• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

1×24 Jam, Polda Lampung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 September 2021 - 22:50
in Daerah
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan berencana di Lampung. Foto: Ist

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan berencana di Lampung. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama tim dari Polres Lampung dan Polsek Terbanggi berhasil menangkap Hasan bin Nusi, pelaku pembunuhan sadis Abdulah Jauhari d, Kamis (30/9/2021).

Menurut Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di pinggir jalan Lintas Sumatera, Kali Busuk, Dusun 1, Kamp Terbanggi, Rabu (29/9/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 ton Kratom

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

“Kami masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dan modusnya masih kita cari,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung.

Dikatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian diikuti pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menghentikan korban di pinggir jalan sehingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan badik yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Tanpa ampun, pelaku menusukkan badik itu sebanyak 34 kali ke tubuh korban. Akibat tusukan itu korban langsung roboh dan kebetulan ada seorang warga yang lewat dan memberitahukan hal itu ke pospol terdekat,” kata mantan Kapolres KP3 Tanjung Priok ini.

“Akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, korban yang sempat dilarikan ke sebuah klinik menghembuskan nafas terakhir. Setelah kejadian itu polisi segera bergerak cepat dan meminta keterangan beberapa saksi mata, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Reynold menyebutkan kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup,” katanya. (gin)

Tags: Pembunuhan BerencanaPolda LampungPolri

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16
Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur
Daerah

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Kamis, 5 November 2026 - 08:33
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Daerah

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 21:45
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 21:05
mulyadi
Daerah

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:43
bc3
Daerah

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 12:22

OLAHRAGA

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Olahraga

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID – Tata kelola kompetisi futsal nasional kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pangsuma FC yang menilai pengelolaan...

SelengkapnyaDetails
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3332 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2305 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1876 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.