• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Eks Pegawainya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 19:04
in Nasional
indoposco

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK untuk memperkuat tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) test wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

BacaJuga:

Asap Karhutla Sampai Malaysia-Singapura, DPR Dorong Diplomasi Bersahabat

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Positif, Produksi Beras dan Jagung Melonjak

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Soroti Tantangan Geopolitik Global dan Dampaknya ke Indonesia

“Kami menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Ghufron mengatakan, dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, pihaknya telah mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksananya.

Salah satu di antaranya, kata Ghufron, melakukan TWK yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh BKN sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN.

Ia mengungkapkan, pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan RB, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN.

Ghufron berharap dengan mempekerjakan Novel Baswedan dan kawan-kawan, dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ujar Ghufron.

Untuk diketahui pemberhentian 56 pegawai KPK diputuskan berdasarkan rapat koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN.

Pegawai KPK yang yang tidak lolos TWK dalam proses alih status menjadi ASN akan diberhentikan per 30 September 2021.

Nurul Ghufron mengatakan, rapat koordinasi dengan dua lembaga negara itu dilakukan setelah putusan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan uji materi atas Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, di Mahkamah Agung (MA).

“Kami, kemudian menindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB dan BKN pada 13 September,” ujar Ghufron.

Dalam putusannya, MK dan MA menyatakan, pelaksanaan TWK tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun MA menolak permohonan uji materi Perkom 1/2021 yang diajukan pegawai KPK. Perkom tersebut merupakan dasar hukum dari pelaksanaan TWK.

Sementara itu, MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terkait pasal mengenai peralihan status pegawai.

“Karena itu, kami keluarkan SK (surat keputusan) sebagaimana hasil-hasil dari koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri ketika ditanya terkait 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan secara resmi, Kamis (30/9/2021), tidak mau menjawab.

“Tidak ada (pernyataan dari KPK), kan sudah ada konferensi pers sebelumnya mas,” ujarnya singkat kepada Indoposco.id, Rabu (29/9/2021). (dam)

Tags: kapolriKPKPegawai KPKPolri

Berita Terkait.

asapp
Nasional

Asap Karhutla Sampai Malaysia-Singapura, DPR Dorong Diplomasi Bersahabat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:21
beras bulog
Nasional

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Positif, Produksi Beras dan Jagung Melonjak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:11
bahlil
Nasional

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Soroti Tantangan Geopolitik Global dan Dampaknya ke Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:56
rocky
Nasional

Rocky Gerung Tegaskan Tetap Kritis: “Bongkar Istana Raja Tak Bisa Pakai Peralatan Raja”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:19
pelajar
Nasional

Mendikdasmen: Papan Interaktif Digital Bikin Siswa Makin Dekat dengan Teknologi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:09
cpmi
Nasional

Pastikan CPMI Siap Kerja di Luar Negeri, RS Tria Dipa dan KP2MI Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2635 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.