• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS: Ada Rambu Yang Tidak Boleh Dilanggar Pada Pembahasan Rencana Anggaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 September 2021 - 16:00
in Nasional
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Siapapun anggota Badan Anggaran (Banggar) atau bukan anggota banggar atau anggota parlemen bisa saja terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih melalui gawai, Minggu (26/9/2021).

BacaJuga:

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, dalam pembahasan rencana anggaran ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Seperti dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 35/PUU-XI/2013 telah menghapus frasa “kegiatan, dan jenis belanja”.

“Jadi pada pembahasan perencanaan anggaran kami tidak sampai pada tingkat satuan tiga atau mata anggaran. Jadi ini menjadi rambu-rambu yang tidak bisa dilanggar,” ujanya.

Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi parlemen yang diatur dalam undang-undang (UU) MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) sebagai legislasi, budgeting dan kontrol atau pengawasan. Fungsi budgeting, menurut dia hanya salah satu fungsi parlemen.

Akan tetapi apabila Tupoksi dilakukan secara proposional, lanjut dia, maka seorang anggota DPR tidak akan ada masalah. Apalagi, semua dilakukan sesuai regulasi yang dibuat bersama pemerintah.

“Kalau tupoksi dilakukan secara proposional, maka seorang anggota DPR tidak akan bermasalah,” ungkapnya.

Terkait fungsi budgeting, masih ujar Abdul, pembahasan perencanaan anggaran dalam banggar tidak sampai pada kegiatan dan jenis belanja. Artinya fungsi DPR tidak sampai pada tingkat satuan tiga (mata anggaran).

“Jadi kegiatan lokusnya dimana dan sebagainya mestinya tidak dibahas dalam banggar,” katanya.

“Tapi bukan banggar tidak boleh tahu. Nanti diberitahu ketika pada fungsi pengawasan. Jadi di sini nanti detail,” imbuhnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah 2017. Saat itu Azis Syamsuddin menjabat sebagai ketua Banggar 2017 lalu.
(nas)

Tags: Perencanaan AnggaranpksTipikor

Berita Terkait.

Saleh
Nasional

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07
Dedi-P
Nasional

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45
pekerja
Nasional

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:35
DPO
Nasional

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:34
riset
Nasional

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52
harganas
Nasional

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.