• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS: Ada Rambu Yang Tidak Boleh Dilanggar Pada Pembahasan Rencana Anggaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 September 2021 - 16:00
in Nasional
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Siapapun anggota Badan Anggaran (Banggar) atau bukan anggota banggar atau anggota parlemen bisa saja terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih melalui gawai, Minggu (26/9/2021).

BacaJuga:

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, dalam pembahasan rencana anggaran ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Seperti dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 35/PUU-XI/2013 telah menghapus frasa “kegiatan, dan jenis belanja”.

“Jadi pada pembahasan perencanaan anggaran kami tidak sampai pada tingkat satuan tiga atau mata anggaran. Jadi ini menjadi rambu-rambu yang tidak bisa dilanggar,” ujanya.

Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi parlemen yang diatur dalam undang-undang (UU) MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) sebagai legislasi, budgeting dan kontrol atau pengawasan. Fungsi budgeting, menurut dia hanya salah satu fungsi parlemen.

Akan tetapi apabila Tupoksi dilakukan secara proposional, lanjut dia, maka seorang anggota DPR tidak akan ada masalah. Apalagi, semua dilakukan sesuai regulasi yang dibuat bersama pemerintah.

“Kalau tupoksi dilakukan secara proposional, maka seorang anggota DPR tidak akan bermasalah,” ungkapnya.

Terkait fungsi budgeting, masih ujar Abdul, pembahasan perencanaan anggaran dalam banggar tidak sampai pada kegiatan dan jenis belanja. Artinya fungsi DPR tidak sampai pada tingkat satuan tiga (mata anggaran).

“Jadi kegiatan lokusnya dimana dan sebagainya mestinya tidak dibahas dalam banggar,” katanya.

“Tapi bukan banggar tidak boleh tahu. Nanti diberitahu ketika pada fungsi pengawasan. Jadi di sini nanti detail,” imbuhnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah 2017. Saat itu Azis Syamsuddin menjabat sebagai ketua Banggar 2017 lalu.
(nas)

Tags: Perencanaan AnggaranpksTipikor

Berita Terkait.

Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55
bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14
rektor
Nasional

Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Komisi X DPR Prihatin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:23

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.