• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Alokasi Stimulus Rp500 Ribu Per Bulan untuk Karang Taruna

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 September 2021 - 18:17
in Megapolitan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI Jakarta di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Ahad (26/9/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI Jakarta di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Ahad (26/9/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran stimulus sebesar Rp500 ribu per bulan untuk karang taruna tingkat Rukun Warga (RW) mulai Januari 2022.

“Mulai Januari tahun depan, karang taruna di level RW dan kelurahan akan mendapatkan bantuan dana pemantik senilai Rp500 per bulan,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan ketika menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Ahad (26/9), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

AGP 2025 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah di Jakarta Selatan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

Anies menjelaskan dana stimulus itu nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan di masing-masing unit karang taruna.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta Muhammad Mul menambahkan untuk karang taruna tingkat kelurahan akan mendapatkan dana stimulus sebesar Rp1 juta per bulan.

“Untuk karang taruna kelurahan Rp1 juta dan ini Insya Allah segera direalisasikan pada 2022,” ucapnya.

Mul menambahkan nantinya bantuan dana pemerintah daerah itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan rekreasi, olahraga dan keagamaan anggota karang taruna.

Sedangkan jumlah karang taruna di tingkat RW, lanjut dia, dari total jumlah RW di Jakarta mencapai sekitar 2.708, sekitar 2 ribu unit datanya sudah diperbaharui dari total 267 kelurahan di DKI.

Sebelumnya, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 81 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna pada 23 September 2021.

Dalam peraturan itu, pada pasal 20 soal pendanaan disebutkan Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana stimulus itu dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas.

Dana stimulus untuk karang taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional. (arm)

Tags: Anies Baswedandana stimulusKarang TarunaPemprov DKI Jakarta
Berita Sebelumnya

DPR: Ulama Perlu Hati-hati Dalam Mengisi Ceramah Keagamaan

Berita Berikutnya

Hadirkan Solusi Investasi Tematik

Berita Terkait.

apg
Megapolitan

AGP 2025 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah di Jakarta Selatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:13
pegadaian
Megapolitan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31
pwnu-dki
Megapolitan

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:52
bpn
Megapolitan

BPN Kabupaten Tangerang Siap Raih Predikat WBBM, Ini Strategi Kakantah Febri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02
pram
Megapolitan

Novotel Jakarta Pulomas Resmi Dibuka, Siap Dukung Sektor Pariwisata Jakarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:32
ktr
Megapolitan

Nasib Ranperda KTR Jakarta: 14 Tahun Mandek, Kini Terancam Batal

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:45
Berita Berikutnya
Hadirkan Solusi Investasi Tematik

Hadirkan Solusi Investasi Tematik

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.