• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Mensos Harus Cabut Kepmensos 92/ 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 September 2021 - 16:59
in Nasional
Masyarakat miskin kota. Foto: Antara

Masyarakat miskin kota. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menegaskan, BPJS Watch menolak kehadiran Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021.

“Kami menolak kehadiran Kepmensos No. 92 Tahun 2021 ini yang mengeluarkan dengan sangat besar jumlah orang miskin, sekitar 9 juta dari program jaminan kesehatan nasional (JKN),” ungkap Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (26/9/2021).

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Menurut dia, masih ada data hasil verifikasi 12.633.338 jiwa oleh pemerintah daerah (Pemda) yang akan menurunkan kepesertaan orang miskin di program JKN.

“Bahwa Kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh pemerintah. Bila banyak rakyat miskin dikeluarkan dari program JKN, maka akan semakin banyak rakyat Indonesia yang termarjinalkan dalam pelayanan Kesehatan,” terangnya.

Dikatakan dia, rakyat miskin akan sangat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak lagi dijamin pembiayaannya oleh JKN. Dan ini merupakan ketidakadilan bagi rakyat miskin.

“Pandemi Covid-19 tingkat kemiskinan meningkat, kehadiran Kepmensos no. 92 ini merupakan bukti ketidakpekaan pemerintah terhadap orang miskin,” katanya.

“Pada masa pandemi seharusnya peserta PBI dinaikkan jumlahya dengan mengacu pada RPJMN yaitu menjadi 107 juta jiwa,” imbuhnya.

Dia menilai, Kepmensos no. 92 Tahun 2021 tersebut bertentangan dengan ketentuan UUD 1945 dan regulasi lainnya. Terutama Pasal 28H ayat (3) UU 1945.

“Pemerintah harus mematuhi ketentuan Pasal 28H ayat (3) yang menjamin “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”,” terangnya.

Menurut dia juga, Kepmensos tersebut bertentangan dengan Pasal 14 UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang mengamanatkan pemerintah mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat miskin ke BPJS Kesehatan.

“Kepmensos no. 92 Tahun 2021 ini juga bertentangan dengan Pasal 11 PP No. 76 Tahun 2015 yang mengamanatkan perubahan data PBI dilakukan dengan penghapusan, penggantian, atau penambahan,” imbuhnya.

Ia meminta Menteri Sosial (Mensos) melakukan perubahan data dengan memastikan ada proses penghapusan, penggantian dan penambahan berdasarkan pendataan secara obyektif.

“Kepmensos no. 92 Tahun 2021 ini tidak didasarkan pada data-data obyektif berdasarkan proses pendataan yang benar di lapangan,” ucapnya.

“Kami mendesak Mensos dan dinas-dinas sosial Pemda segera memperbaiki proses pendataan masyarakat miskin. Sehingga benar-benar mendapatkan data orang miskin yang obyektif,” imbuhnya.

Timboel menegaskan, BPJS Watch mendesak dan meminta Mensos untuk segera mencabut Kepmensos no. 92 Tahun 2021 tersebut. (nas)

Tags: BPJS WatchjknMensos

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.