• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI: Niat KPK Umumkan Azis Syamsuddin Tersangka Hari Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 21:43
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: ANTARA

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjemputan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diduga sebelumnya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Jumat (24/9/2021) menjelaskan, KPK sebenarnya sudah berniat untuk mengumumkan Azis Syamsuddin tersangka hari ini.

BacaJuga:

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

“Padahal dalam protap atau style-nya Firli Bahuri (Ketua KPK), pimpinan KPK yang sekarang itu, pengumunan tersangka bersamaan dengan upaya paksa, yaitu penangkapan dan penahanan,” ujar Boyamin.

Jadi, kata Boyamin, kalau tidak datang (Azis Syamsuddin) diumumkan tersangka. Karena paketnya pengumunan tersangka adalah penahanan.

“Makanya diupayakan, sebelum 1 x 24 jam, artinya sebelum jam 12, yah harus didatangkan ke KPK, baik dijemput dengan baik-baik atau dijemput paksa. Jadi saya sudah menduga sejak sore tadi. Makanya, saya meminta KPK untuk mengirimkan tim independen terdiri dari dokter untuk melakukan tes antigen atau PCR,” katanya.

Boyamin mengatakan, KPK tidak hanya mengirim tim dokter tetapi juga tim penjemputan dan akhirnya (Azis Syamsuddin) dibawa ke KPK.

“Meskipun diberi kesempatan untuk mandi dulu, tapi sekarang sudah di KPK. Jadi ini dalam rangka melengkapi, karena pengumunan tersangka yah hari ini. Berarti hari ini harus ada Azis Syamsuddin dan ditahan,” pungkas Boyamin. (dam)

Tags: azis syamsuddinKPKMAKITersangka

Berita Terkait.

Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.