• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin: Kawasan Peruntukan Industri Dorong Ekonomi Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 13:44
in Ekonomi
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto. Foto: Antara

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian menyampaikan penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, di mana Kemenperin telah menerbitkan peraturan pedoman untuk pemda dalam proses perencanaan serta penetapan KPI yang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian No 30 Tahun 2020 mengenai Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.

“Sebagai salah satu instrumen investasi, penetapan KPI perlu dicoba sesuai dengan kriteria, sehingga diharapkan dapat menarik investasi, mendorong pengembangan wilayah dan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah,” tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto seperti dikutip Antara, Jumat (24/9/2021).

BacaJuga:

Emas Siap Tancap Gas, 3 Sentimen Ini Jadi Penopang Harga

Transformasi Danantara Mulai Terlihat, Kinerja 22 BUMN Melonjak Signifikan

Perkuat Pasar Domestik, Perdagangan Antardaerah Jadi Solusi Redam Gejolak Global

Eko menyampaikan hal itu pada acara Sosialisasi Permenperin 30/2020 di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia meyakini, pembangunan kawasan industri, sentra industri kecil dan menengah (IKM), maupun industri secara individu di dalam KPI akan dapat meningkatkan daya saing. Tidak hanya itu, dapat mempercepat penyebaran serta pemerataan pembangunan industri nasional.

“Untuk mempermudah masuknya investasi, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mendukung berbagai terobosan untuk kemudahan berusaha, di antaranya terkait dengan sistem perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi secara digital,” paparnya.

Menurut Eko, tidak hanya kesesuaian tata ruang, penetapan KPI seyogyanya ditindaklanjuti dengan upaya percepatan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur industri ataupun infrastruktur penunjang dalam KPI.

“Dalam rangka percepatan program pengembangan KPI, tentunya diperlukan adanya koordinasi serta kerja sama yang baik antara pemerintah pusat serta daerah, terutama dalam hal pembagian peran serta wewenang dalam rangka penetapan dan pengembangan KPI,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kata dia, perlu adanya sinergi antara perencanaan pembangunan industri dengan RTRW, sehingga alokasi KPI di dalam tata ruang dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Karena, investasi ataupun rencana serta kebijakan infrastruktur bisa diarahkan pada lokasi KPI yang dimaksud. Dengan demikian, tujuan pengembangan KPI sebagai rumah bagi kawasan industri dan industri dapat menarik investasi untuk masuk ke daerah,” imbuhnya.

Eko menyebutkan, pemerintah telah menetapkan 27 kawasan industri prioritas dalam RPJMN 2020-2024 dan 16 kawasan industri sebagai proyek strategis nasional.

“Oleh karena itu, kriteria teknis KPI ini diharapkan dapat berperan penting dalam proses perencanaan tata ruang yang menunjang percepatan pengembangan seluruh kawasan industri di Indonesia,” tuturnya.

Ignatius Warsito selaku Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin menyatakan kalau tantangan dalam penetapan KPI di antaranya adalah lokasi KPI yang tidak mendukung industri, kurangnya dukungan infrastruktur dalam KPI, status lahan yang belum clean and clear, serta ketidakstabilan harga lahan KPI. “Tantangan ini diharapkan dapat diselesaikan melalui Permenperin Nomor. 30 tahun 2020,” ucapnya.

Eko Budi Kurniawan selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2 Kementerian ATR/BPN menyatakan, RDTR merupakan instrumen penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha.

Sementara itu, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Abdul Haris Fakhmi selaku Kepala Bidang Ekonomi, menyatakan kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan overlay kriteria-kriteria yang ada pada Permenperin No 30 Tahun 2020, untuk disesuaikan pada rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada RTRW Provinsi Kalimantan Barat yang akan segera direvisi. (mg2/wib)

Tags: Kawasan Peruntukan IndustrikemenperinKPI

Berita Terkait.

emas
Ekonomi

Emas Siap Tancap Gas, 3 Sentimen Ini Jadi Penopang Harga

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:15
bpi
Ekonomi

Transformasi Danantara Mulai Terlihat, Kinerja 22 BUMN Melonjak Signifikan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:21
Perkuat Pasar Domestik, Perdagangan Antardaerah Jadi Solusi Redam Gejolak Global
Ekonomi

Perkuat Pasar Domestik, Perdagangan Antardaerah Jadi Solusi Redam Gejolak Global

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:02
APKASI
Ekonomi

Hadapi Isu Nasional, Sinergi Perempuan Antardaerah Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:26
Mobile-Rig
Ekonomi

4 Rig Baru Pertamina Drilling Siap Dongkrak Efisiensi dan Produksi Migas Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:06
Perwira PGN
Ekonomi

Keselamatan Jadi Prioritas, PGN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah untuk Ketahanan Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2219 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.