• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miliki Sabu 8,89 Gram, Dua Pemuda Lebak Diciduk Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 17:16
in Nusantara
Barang bukti penyitaan sabu seberat 8,89 gram. Foto: Ist

Barang bukti penyitaan sabu seberat 8,89 gram. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pemuda asal Kabupaten Lebak berinisial YS (21) dan AP (21), diciduk polisi karena kedapatan miliki narkotika jenis sabu seberat 8,89 gram.

Mereka ditangkap di sebuah kos-kosan YS di Kelurahan Narimbang Mulya, Kecamatan Rangakasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada tanggal 21 September 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

BacaJuga:

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran gelap narkotika di Lebak. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka.

“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik klip bening, dengan berat bruto keseluruhan 8,89 gram. Pelaku menyimpan narkotika sabu di dalam lubang ventilasi pintu kamar mandi kontrakan,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diminta menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (son)

Tags: Polda BantenPolrisabu
Berita Sebelumnya

Genap Delapan Tahun, Semangat Transformasi PT Pertamina Lubricants untuk Negeri

Berita Berikutnya

Hari Tani Nasional, Besok BEM SI Serukan Turun ke Jalan

Berita Terkait.

hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
Berita Berikutnya
Hari Tani Nasional, Besok BEM SI Serukan Turun ke Jalan

Hari Tani Nasional, Besok BEM SI Serukan Turun ke Jalan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.