• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

MAKI Sebut Kejati Banten Janjikan Kasus Pantai Pasauran akan Naik Penyidikan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 September 2021 - 12:34
in Nusantara
indoposco

Pantai Pasauran, Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menagih perkembangan laporan kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman Pantai Pasauran, Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

“Kemarin, Rabu (22/9/2021) saya telah mendatangi Kejati Banten dan bertemu dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Kejati menjanjikan akan menaikkan kasus ini ke penyidikan, dengan waktu segera, dengan ancar-ancarnya yah bulan ini. Berarti minggu depan lah, maksimal minggu depannya lagi, dua minggu lah. Ya, gambarannya seperti itu,” ujar Koodinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Kamis (23/9/2021).

Boyamin mengatakan pihaknya menunggu janjinya (Kejati Banten) maksimal dua minggu ke depan.

“Kalau belum penyidikan, nanti saya gugat praperadilan, seperti biasanya pada kasus-kasus yang lain,” tegasnya.

Menurut Boyamin, dari hasil pertemuannya dengan Aspidsus Kejati Banten, tampak sangat kondusif dan progresif terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman Pantai Pasauran itu.

“Ternyata kemarin, Rabu (22/9/2021) ada tim dari Kejati yang turun ke lokasi proyek itu. Mudah-mudahan segera dilengkapi dan naik ke penyidikan. Setelah penyidikan pasti ada penentuan tersangka dan selanjutnya ke pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya Boyamin mengatakan, MAKI telah berkirim surat dengan Nomor: 57/MAKI/IX/2021 pada tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pengaman Pantai Pasauran Serang tahun anggaran 2020 pada Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.

Ia menjelaskan berdasarkan berdasarkan penelusuran MAKI, proyek tersebut terdapat dugaan mark up sekitar Rp6,9 miliar dikarenakan pekerjaan dilakukan bukan oleh pemenang lelang dan patut diduga dikerjakan oleh pihak lain.

“Diduga sub kontraktor tidak resmi dan tidak mendapat persetujuan resmi dari pimpinan proyek (pimpro) dengan anggaran sekitar Rp7,1 miliar,” tegas Boyamin.

Boyamin menegaskam bahwa dengan modus dugaan pengerjaan oleh sub kontraktor, yang menelan biaya sekitar Rp7,1 miliar, maka diduga telah terjadi mark up sebesar Rp6,9 miliar yang mana biaya mark up tersebut menjadi kerugian negara sebagaimana rumusan tindak pidana korupsi yang diatur Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2002. (dam)

Tags: Kasus Pantai Pasaurankejati bantenMAKI
Previous Post

Kejati NTB Tetapkan Wabup Lombok Utara Tersangka Korupsi Proyek RSUD

Next Post

Pelatihan Guru Dukung Link and Match SMK dan Dunia Industri

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
indoposco

Pelatihan Guru Dukung Link and Match SMK dan Dunia Industri

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.