• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Buka Suara soal Penahanan Aktivis Serang yang Hendak Demo Jokowi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 09:00
in Nusantara
indoposco

Sejumlah mahasiswa saat di gedung Reskrim Polres Serang Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penahanan terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Serang Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, menjadi perhatian publik.

Mahasiswa itu ditahan diduga karena akan melakukan aksi pembentangan spanduk, dalam menyambut rangkaian kujungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten.

BacaJuga:

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar, akhirnya buka suara tentang hal itu. Pihaknya mengklaim tidak ada penahanan terhadap mahasiswa.

“Tidak ada penahanan mahasiswa,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/9/2021).

Namun saat ditanya kembali, Kasat Reskrim malah tidak menjawab ihwal alasan dan motif dari penahanan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra mengungkapkan bahwa Ketua Cabang dan ketua Komisariat Unbaja ditemukan berada di Mapolres Serang Kota, tepatnya di gedung Reskrim pukul 08:00 WIB, Selasa (21/9). Namun, keduanya ditahan oleh KBO Reskrim dan tidak diperbolehkan untuk pulang bersama pengurus yang datang menjemput.

“Alhamdulillah sudah bertemu di sini (Reskrim Polres Serang Kota), tapi keduanya tidak boleh ikut kami pulang. Alasannya sedang dilakukan pemeriksaan, padahal keduanya tidak melakukan kejahatan apapun,” ucapnya.

Ia menyebut tindakan penahanan Diebaj dan Walinegara oleh pihak kepolisian tersebut keliru. Karena dari kepolisian tidak ditunjukkan surat perintah (SP) penahanan dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan dinyatakan dalam lembar berita acara pemeriksaan (BAP).

“Seharusnya tidak boleh ada penahanan, atas dasar apa ditahan, seperti penjahat saja. Padahal kami hanya ingin mendoakan pemimpin Indonesia saja,” katanya.

Dengan upaya dari para pengurus dan beberapa pihak, keduanya dipulangkan tepat pukul 13:00 WIB. Ega berharap kedepan peristiwa penangkapan dan penahanan tidak terulang kembali.

“Dari peristiwa ini kami menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan penangkapan dan penahanan semena-mena. Karena apabila berbicara hukum, hal ini sudah masuk ke pidana penculikan,” tandasnya. (son)

Tags: Aktivis SerangDemo JokowiHMI MPO Cabang SerangPolres Serang KotaPolri
Berita Sebelumnya

Jika Tak Mendesak, Sebaiknya Anak Jangan Masuk Mal

Berita Berikutnya

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

Berita Terkait.

sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
Berita Berikutnya
Korupsi di Koltim

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.