• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Istri Haid Haram Digauli, Ini Penjelasan Para Ulama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 September 2021 - 15:59
in Gaya Hidup
indoposco

Kaum hawa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Aminudin Yaqub mengatakan, para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.

“Pendapat para ulama mengenai hubungan seksual saat istri sedang haid ada persamaan dan perbedaan. Tapi, para ulama sepakat hubungan seksual (bertemunya dua alat vital) saat istri sedang haid hukumnya haram,” kata Aminudin Yaqub dalam keterangan, Rabu (22/9/2021).

BacaJuga:

Komedian Maeng Seung Ji Tuai Pujian Usai Pamer Pesona Liburan di Jeju

“F*ck Off!” BTS Bikin Panggung Konser Chaos, RM Sampai ‘Dikeroyok’ Member Lain di Stanford

Kabar Duka, Suami Aktris Senior Kim Young Ok Tutup Usia di Umur 89 Tahun

Menurut pendapat ulama, dikatakan dia, Ibnu Abbas RA, saat istri sedang haid diharamkan berbagai bentuk hubungan seksual dengan istri. Baik bertemunya kedua alat vital suami istri, ataupun hanya bersentuhan saja sudah haram.

Sementara kalangan Mazhab Maliki dan Hanafi mengatakan, hubungan suami istri diperbolehkan selama yang tidak boleh disentuh yaitu antara pusar dan lutut istri. Sementara jika hanya untuk bersenang-senang dengan istri selama pada bagian itu tidak disentuh, maka hukumnya diperbolehkan.

“Berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dari Maimunah, Rasulullah SAW pada saat istri-istrinya sedang haid tetap menggaulinya, tetapi hanya pada bagian ‘di atas sarung’ atau di atas pusar,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwasanya sebelum Islam hadir, ada tradisi-tradisi dimana wanita yang sedang haid harus dijauhi bahkan diasingkan. Jangankan satu kamar dengan wanita haid, untuk satu rumah pun tidak boleh.

“Kehadiran Islam, dengan QS Al Baqarah ayat 222 meluruskan tradisi yang salah itu. Pada saat haid, yang diajuhi bukan wanitanya, melainkan tempat keluarnya haid dari wanita,” terangnya. (nas)

Tags: HaidMUIulama

Berita Terkait.

Maeng-Seung-Ji
Gaya Hidup

Komedian Maeng Seung Ji Tuai Pujian Usai Pamer Pesona Liburan di Jeju

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:39
BTS
Gaya Hidup

“F*ck Off!” BTS Bikin Panggung Konser Chaos, RM Sampai ‘Dikeroyok’ Member Lain di Stanford

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:17
Kabar Duka, Suami Aktris Senior Kim Young Ok Tutup Usia di Umur 89 Tahun
Gaya Hidup

Kabar Duka, Suami Aktris Senior Kim Young Ok Tutup Usia di Umur 89 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:45
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Gaya Hidup

Hadirkan Pengalaman Kuliner dan Nonon Bersama FIFA World Cup 2026 di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:05
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

Judul Lagu Baru Aespa “Lemonade” Disambut Kecaman Pedas

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:54
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

IU dan Byeon Woo Seok Minta Maaf atas Kontroversi Drama “Perfect Crown”

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:46

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.