• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai di Jateng dan DIY Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 September 2021 - 17:21
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang ketentuan cukai dan ciri rokok ilegal. Kali ini sosialisasi dilakukan di beberapa kantor di Jawa Tengah dan DIY, antara lain Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tegal.

Di Yogyakarta, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, Pemda Kulon Progo dan Pemda Gunung Kidul bersama Satpol PP setempat menggandeng Bea Cukai Jogja (Bejo) guna memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat umum dan petani tembakau. Selain itu, Bejo bersama Pemkab Bantul juga melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai kepada beberapa dinas terkait dan penjual rokok eceran di Bantul.

BacaJuga:

Titik Api Muncul Bersamaan, BNPB Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Karhutla Jatim

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa sosialisasi di Gunung Kidul diberikan kepada Paguyuban Kelompok Tani Tembakau Iris Ngestiraharjo dan para pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM).”Untuk para petani tembakau iris (TIS) pemasarannya masih tradisional, sehingga produknya tidak dilekati pita cukai. Diharapkan, kedepannya petani TIS tersebut dapat menjual produknya dengan melekatkan merek, dijual secara eceran, melapor kepada Bea Cukai dan melekati produknya dengan pita cukai,” imbuhnya.

Di Magelang, Pemkab Purworejo mengundang Bea Cukai Magelang untuk memberikan pelatihan teknis cara penggunaan aplikasi SILAT kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Purworejo, (15/09). Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT) adalah aplikasi berbasis website yang dibangun oleh Bea Cukai Magelang yang dapat dimaksimalkan oleh masyarakat atau Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya.

Firman mengatakan bahwa selain memaksimalkan peran SILAT, Bea Cukai Magelang juga secara aktif melakukan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat. “Bersama Satpol PP dan Damkar Kab. Purworejo, Bea Cukai Magelang gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau dan Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Purworejo, (14/09). Peserta merupakan kepala desa, tokoh masyarakat, linmas, kasi trantib, dan camat dari Kecamatan Kutoarjo, Butuh, dan Grabag,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tegal. Di Semarang, sosialisasi dikemas dalam berbagai macam kegiatan mulai dari sosialisasi langsung ke lapangan, hingga dalam bentuk pentas seni berupa wayang kulit, campursari, tayub, keroncong, dangdut, kethoprak, solo organt, hingga barongan. Sementara di Tegal, Bea Cukai Tegal mengadakan kegiatan Moci with Filmmaker, yang merupakan tindak lanjut dari lomba video dan animasi kreatif bertemakan Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

“Tidak perlu kaku dalam menyampaikan informasi, bisa lewat seni, lomba konten kreatif dan lain-lain. Tujuannnya adalah demi tersampaikannya edukasi terkait ketentuan cukai dan pentingnya gempur rokok ilegal kepada masyarakat,” pungkas Firman.

Tags: Bea CukaiDIYjatengKetentuan Cukai

Berita Terkait.

jatim
Daerah

Titik Api Muncul Bersamaan, BNPB Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Karhutla Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:33
soni
Daerah

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11
hutla
Daerah

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19
sumbar
Daerah

Malin Kundang Zaman Now! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Tim Klewang Usai Aniaya Ibu Kandung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:27
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Daerah

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02
bc
Daerah

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1309 shares
    Share 524 Tweet 327
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.