• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai di Jateng dan DIY Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 September 2021 - 17:21
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang ketentuan cukai dan ciri rokok ilegal. Kali ini sosialisasi dilakukan di beberapa kantor di Jawa Tengah dan DIY, antara lain Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tegal.

Di Yogyakarta, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, Pemda Kulon Progo dan Pemda Gunung Kidul bersama Satpol PP setempat menggandeng Bea Cukai Jogja (Bejo) guna memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat umum dan petani tembakau. Selain itu, Bejo bersama Pemkab Bantul juga melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai kepada beberapa dinas terkait dan penjual rokok eceran di Bantul.

BacaJuga:

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa sosialisasi di Gunung Kidul diberikan kepada Paguyuban Kelompok Tani Tembakau Iris Ngestiraharjo dan para pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM).”Untuk para petani tembakau iris (TIS) pemasarannya masih tradisional, sehingga produknya tidak dilekati pita cukai. Diharapkan, kedepannya petani TIS tersebut dapat menjual produknya dengan melekatkan merek, dijual secara eceran, melapor kepada Bea Cukai dan melekati produknya dengan pita cukai,” imbuhnya.

Di Magelang, Pemkab Purworejo mengundang Bea Cukai Magelang untuk memberikan pelatihan teknis cara penggunaan aplikasi SILAT kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Purworejo, (15/09). Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT) adalah aplikasi berbasis website yang dibangun oleh Bea Cukai Magelang yang dapat dimaksimalkan oleh masyarakat atau Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya.

Firman mengatakan bahwa selain memaksimalkan peran SILAT, Bea Cukai Magelang juga secara aktif melakukan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat. “Bersama Satpol PP dan Damkar Kab. Purworejo, Bea Cukai Magelang gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau dan Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Purworejo, (14/09). Peserta merupakan kepala desa, tokoh masyarakat, linmas, kasi trantib, dan camat dari Kecamatan Kutoarjo, Butuh, dan Grabag,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tegal. Di Semarang, sosialisasi dikemas dalam berbagai macam kegiatan mulai dari sosialisasi langsung ke lapangan, hingga dalam bentuk pentas seni berupa wayang kulit, campursari, tayub, keroncong, dangdut, kethoprak, solo organt, hingga barongan. Sementara di Tegal, Bea Cukai Tegal mengadakan kegiatan Moci with Filmmaker, yang merupakan tindak lanjut dari lomba video dan animasi kreatif bertemakan Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

“Tidak perlu kaku dalam menyampaikan informasi, bisa lewat seni, lomba konten kreatif dan lain-lain. Tujuannnya adalah demi tersampaikannya edukasi terkait ketentuan cukai dan pentingnya gempur rokok ilegal kepada masyarakat,” pungkas Firman.

Tags: Bea CukaiDIYjatengKetentuan Cukai

Berita Terkait.

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35
Abdul Rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.