• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Presiden Belum Tandatangani SK Pemberhentian Sekda, Ini Kata Kepala BKD

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 18:38
in Nusantara
Kepala BKD Banten Komarudin. Foto: Ist

Kepala BKD Banten Komarudin. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu ditolaknya surat pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin angkat bicara.

Menurut Komarudin, yang berhak menolak dan menerima pengunduran diri Sekda Provinsi sebagai pejabat eselon 1 di provinsi itu adalah presiden sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) eselon satu, sementara Kemendagri hanya bertugas memproses surat pengunduran diri tersebut, sehingga Kemendagri tidak berhak menerima atau menolak surat pengunduran diri Sekda Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

”Tugas Kemendagri itu hanya memproses ke presiden dalam pemberhentian Sekda, bukan sebagai penentu diterima atau ditolaknya surat pengunduran diri Sekda,” terang Komarudin kepada indoposco,Senin (20/9/2021).

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait belum turunnya SK pemberhentian Sekda dari presiden. ”Yang menolak atau menerima itu kewenangan presiden sebagai pejabat pembina kepegawaian esselon l, sehingga kita tunggu saja SK presidennya, tidak usah berspekulasi,” ujar mantan Plt Bupati Tangerang ini.

“Biar presiden yang menilai, karena SK pengangkatan dan pemberhentian Sekda itu oleh presiden,” sambungnya.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan wartawan, pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar ditolak oleh Kemendagri, karena dinilai tidak memenuhi syarat untuk mundur sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang aturan penjabat Sekda, dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manejemen PNS. (yas)

Tags: Kepala BKD BantenpresidenSK Pemberhentian Sekda

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.