• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pencurian libatkan Anak Perlu Penanganan Khusus

Redaksi by Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 21:58
in Nasional
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan praktik pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu yang melibatkan anak kandungnya memerlukan penanganan khusus.

Nahar mengatakan sangat prihatin dengan sikap orang tua yang melibatkan anaknya untuk melakukan hal yang tidak baik dan melanggar hukum. “Kami sangat prihatin atas peristiwa itu dan berharap bisa ditangani dengan sebaik-baiknya karena harus jelas dulu penyebabnya apa sehingga ibu ini mencuri serta melibatkan anaknya,” kata Nahar seperti dikutip A ntara, Senin (20/9/2021).

Nahar menjelaskan karena ada unsur pencurian, tentu ada proses hukum sedangkan penanganan di luar jalur hukum diperlukan pendampingan dan mendalami penyebabnya. “Anak ini kan korban diajak ibunya mencuri. Jika harus mengikuti proses hukum yang akan dijalani tentunya juga mendapatkan pendampingan khusus untuk memulihkan kondisi psikologisnya jangan sampai kebiasaan buruk ini dibawa hingga anak menjadi dewasa nanti,” kata Nahar.

Sementara Wakil Ketua 2 Forum Anak Nasional (FAN) Muhammad Hafidz Al Farid (16) sangat menyayangkan dan turut prihatin melihat anak-anak diajarkan melakukan hal buruk oleh orang tuanya sendiri.

“Ini telah bertentangan dengan hak- hak kami sebagai anak- anak. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perlindungan anak sangat penting di masa sekarang. Orang tua seharusnya mengajarkan kebaikan bagi anak-anaknya, bukan sebaliknya,” ujar Hafidz.

Siswa kelas 11 IPA MAN Insan Cendekia Bangka Tengah ini menjelaskan para orang tua seharusnya dapat mendidik anaknya dengan baik. “Kami sangat berharap para orang tua dapat bersatu untuk mewujudkan dan menjaga hak-hak kami. Terutama dalam mendidik kami dengan hal- hal baik karena aktor bangsa di masa depan adalah anak-anak hari ini,” tutur Hafidz.

Sebelumnya beredar konten di media sosial yang menunjukkan seorang ibu melibatkan anaknya ikut mengutil atau mencuri barang. (mg1/wib)

Tags: anakPenanganan KhususPencurian
Previous Post

Awas! Mobilitas Masyarakat Bisa Picu Gelombang Ketiga Covid-19

Next Post

Pengacara Khawatir Yahya Waloni Cabut Praperadilan Karena Tekanan

Related Posts

mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
Next Post
Pengacara Khawatir Yahya Waloni Cabut Praperadilan Karena Tekanan

Pengacara Khawatir Yahya Waloni Cabut Praperadilan Karena Tekanan

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.