• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 12:10
in Nasional
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat memperhatikan pembangunan di pulau-pulau terluar yang menjadi wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara lain. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Mengkudu dan Pulau Salura di perbatasan Australia yang terletak di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/9/2021).

Ia mengatakan, kunjungan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa negara atau pemerintah hadir serta memberi perhatian kepada masyarakat yang ada di wilayah perbatasan. “Ini merupakan satu dari 111 pagar pulau terluar NKRI. Dengan coba kita klaim pulau di sini kita harapkan dapat ada zona ekonomi eksklusif serta menguntungkan nelayan kita,” kata Surya Tjandra di Pulau Mengkudu.

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan Kementerian ATR/BPN bertugas untuk melegalisasi aset di pulau terluar selain menjadi bukti hadirnya negara juga dapat meningkatkan nilai perekonomian setelah legalisasi. “Ini merupakan pulau kecil terluar yang strategis dari sisi pertanahan dan keamanan dan sudah ada mercusuarnya. Tugasnya memberikan arah dan menjadikan bukti NKRI hadir di sini. Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mendata, melegalisasi sebagai aset negara. Tantangan berikut kita coba pikirkan bagaimana pulau di sini bisa ada pemanfaatan setelah legalisasi supaya ada nilai ekonomis lebih,” ujarnya.

Wamen ATR/Waka BPN yang berkesempatan berdialog dengan masyarakat di Pulau Salura mengucapkan terima kasih karena telah berkontribusi memelihara pertahanan dan keamanan NKRI dengan cara memelihara wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN perlu bertanggung jawab untuk membantu masyarakat setempat. “BPN akan coba masuk lagi tahun depan, kita ukur lagi, kita bereskan dan kasih sertipikat. Biar ibu/bapak resmi sekarang pulaunya itu lengkap,” kata Surya Tjandra.

“Dengan demikian mudah-mudahan program-program pembangunan, upaya-upaya yang bisa ibu/bapak lakukan apakah itu warisan, apakah mau diajukan ke bank sudah dimungkinkan. Kami juga akan sampaikan kepada kementerian terkait untuk membantu kebutuhan pulau ini. Karena itu nilai strategis ya, pertahanan keamanan ini menentukan nasib Indonesia. Pulau Mengkudu itu jarak kekuasaan wilayah kita. Barangkali nanti akan dikelola pemerintah, bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo menegaskan bahwa sebagai bukti negara hadir di pintu masuk NKRI, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan digencarkan di Pulau Salura. Dengan demikian, di tahun 2022, Pulau Salura ditargetkan menjadi pulau lengkap. Ia pun meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Eksam Sodak yang turut hadir beserta jajaran untuk membantu masyarakat dan mencapai target tersebut.

“Sertipikat tanah yang sudah terdaftar itu 240 bidang. Saya sampaikan kepada Pak Kakantah, tahun depan masuk lagi di sini untuk pulau lengkap. Jadi nanti bapak/ibu, Pak Kakantah, ini jadi catatan, yang masih sisa belum terdaftar agar secepatnya untuk disertipikasi. Karena itu adalah bukti negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi bapak/ibu. Saya dorong untuk secepatnya pulau lengkap,” tegas Kakanwil BPN Provinsi NTT. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi AsetPulau Terluar NKRI
Berita Sebelumnya

Enam Tahanan Palestina di Israel Lanjutkan Mogok Makan

Berita Berikutnya

Ini Penjelasan Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
indoposco

Ini Penjelasan Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.