• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 12:10
in Nasional
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat memperhatikan pembangunan di pulau-pulau terluar yang menjadi wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara lain. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Mengkudu dan Pulau Salura di perbatasan Australia yang terletak di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/9/2021).

Ia mengatakan, kunjungan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa negara atau pemerintah hadir serta memberi perhatian kepada masyarakat yang ada di wilayah perbatasan. “Ini merupakan satu dari 111 pagar pulau terluar NKRI. Dengan coba kita klaim pulau di sini kita harapkan dapat ada zona ekonomi eksklusif serta menguntungkan nelayan kita,” kata Surya Tjandra di Pulau Mengkudu.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan Kementerian ATR/BPN bertugas untuk melegalisasi aset di pulau terluar selain menjadi bukti hadirnya negara juga dapat meningkatkan nilai perekonomian setelah legalisasi. “Ini merupakan pulau kecil terluar yang strategis dari sisi pertanahan dan keamanan dan sudah ada mercusuarnya. Tugasnya memberikan arah dan menjadikan bukti NKRI hadir di sini. Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mendata, melegalisasi sebagai aset negara. Tantangan berikut kita coba pikirkan bagaimana pulau di sini bisa ada pemanfaatan setelah legalisasi supaya ada nilai ekonomis lebih,” ujarnya.

Wamen ATR/Waka BPN yang berkesempatan berdialog dengan masyarakat di Pulau Salura mengucapkan terima kasih karena telah berkontribusi memelihara pertahanan dan keamanan NKRI dengan cara memelihara wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN perlu bertanggung jawab untuk membantu masyarakat setempat. “BPN akan coba masuk lagi tahun depan, kita ukur lagi, kita bereskan dan kasih sertipikat. Biar ibu/bapak resmi sekarang pulaunya itu lengkap,” kata Surya Tjandra.

“Dengan demikian mudah-mudahan program-program pembangunan, upaya-upaya yang bisa ibu/bapak lakukan apakah itu warisan, apakah mau diajukan ke bank sudah dimungkinkan. Kami juga akan sampaikan kepada kementerian terkait untuk membantu kebutuhan pulau ini. Karena itu nilai strategis ya, pertahanan keamanan ini menentukan nasib Indonesia. Pulau Mengkudu itu jarak kekuasaan wilayah kita. Barangkali nanti akan dikelola pemerintah, bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo menegaskan bahwa sebagai bukti negara hadir di pintu masuk NKRI, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan digencarkan di Pulau Salura. Dengan demikian, di tahun 2022, Pulau Salura ditargetkan menjadi pulau lengkap. Ia pun meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Eksam Sodak yang turut hadir beserta jajaran untuk membantu masyarakat dan mencapai target tersebut.

“Sertipikat tanah yang sudah terdaftar itu 240 bidang. Saya sampaikan kepada Pak Kakantah, tahun depan masuk lagi di sini untuk pulau lengkap. Jadi nanti bapak/ibu, Pak Kakantah, ini jadi catatan, yang masih sisa belum terdaftar agar secepatnya untuk disertipikasi. Karena itu adalah bukti negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi bapak/ibu. Saya dorong untuk secepatnya pulau lengkap,” tegas Kakanwil BPN Provinsi NTT. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi AsetPulau Terluar NKRI

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.