• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM 100 Persen. Sampai Kapan? Simak!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 September 2021 - 21:28
in Ekonomi
Deretan kendaraan dari Daihatsu. Foto : Antara/HO

Deretan kendaraan dari Daihatsu. Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2021. Ini untuk mendorong efek ganda perekonomian serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Pemberian insentif diskon 100 persen ini semula berakhir Agustus 2021, tetapi, karena implementasinya terbukti efektif memacu perkembangan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan pers, Sabtu (18/9/2021).

BacaJuga:

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Dorong Transisi Eneri Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Perpanjangan insentif tercantum dalam PMK 120/PMK 010/2021. Perpanjangan diberlakukan pada PPnBM DTP 100 persen untuk mobil segmen kurang dari atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen, PPnBM DTP 50 persen untuk mobil bersegmen 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4×2 dengan TKDN paling sedikit 60 persen dan PPnBM DTP 25 persen untuk mobil bersegmen 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4×4 dengan TKDN paling sedikit 60 persen.

“Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan,” tutur Johnny dikutip Antara.

Perpanjangan masa diskon ini turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil serta efek ganda yang ditimbulkan. Dampak yang timbul antara lain peningkatan permintaan, produksi, tenaga kerja maupun sektor pendukung seperti industri barang logam karet serta jasa keuangan.

Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen secara year-on-year. Produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4 persen.

“Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi, juga ekspor kendaraan complete knock down (CKD) yang tumbuh 169,7 persen (yoy),” tutur Johnny.

Dengan performa itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing- masing 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada kuartal II 2021.

Apabila terus dipertahankan, performa ini akan mempercepat pemulihan ekonomi serta para produsen kendaraan bermotor bisa kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. (mg2)

Tags: mobilpajakPPnBM

Berita Terkait.

Prabowo
Ekonomi

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:19
Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Eneri Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07
prabowo
Ekonomi

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06
menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2020 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.