• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat di Pelabuhan Merak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 September 2021 - 16:15
in Nusantara
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten menuju Pulau Sumatera diwajibkan untuk melakukan scan Quick Response (QR) code aplikasi PeduliLindungi.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat untuk menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

“Selain hasil swab antigen, aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat untuk bisa menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak. Karena melalui aplikasi PeduliLindungi kita dapat melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ujar Shinto Silitonga, Jumat (17/9/2021).

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar mendownload aplikasi PeduliLindungi saat menggunakan Pelabuhan Merak, dan pastikan aplikasinya dalam posisi hijau.

Shinto mengatakan petugas di Pelabuhan Merak juga akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penumpang melalui aplikasi PeduliLindungi, apakah para penumpang tersebut sudah divaksin atau belum.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

Selain itu penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil.

Shinto mengungkapkan bahwa Pelabuhan Merak melayani penumpang sebanyak ribuan orang per harinya. Sehingga sangat dibutuhkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan penyebaran Covid-19.

“Setiap harinya, penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak ini rata-ratanya sekitar 22.809 orang, sedangkan untuk kendaraan rata-rata 6.193 unit. Dan berdasarkan data yang kita peroleh, kendaraan yang menyeberang dominan kendaraan golongan IVA, golongan VB dan golongan VIB,” ujarnya. (dam)

Tags: PeduliLindungiPelabuhan Merakscan QR code

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.