• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Minta Penegakkan Hukum Dikembalikan ke Kejagung

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 September 2021 - 23:00
in Headline
Alex Noerdin. Foto: (Antara)

Alex Noerdin. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Ismail Rumadan mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan Anggota DPR RI yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut, menurut dia, menunjukkan Kejagung tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.

BacaJuga:

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

“Ini menggambarkan bahwa siapa pun saat berkuasa tidak tersentuh hukum, namun ingat bahwa di saat tidak berkuasa kemungkinan bisa dijerat,” kata Ismail Rumadan melalui gawai, Kamis (16/9/2021).

Dia berharap Kejaksaan Agung terus menunjukkan kinerjanya dalam penegakkan hukum korupsi. Sebab saat ini kinerja KPK melemah dalam penegakan hukum korupsi.

“Jika saja Kejaksaan Agung menunjukkan kinerja dan integritassnya dengan baik dalam penegakkan hukum korupsi, maka fungsi dan kewenangan penegakan hukum korupsi bisa dikembalikan secara total ke Kejaksaan Agung. Dan sebaiknya KPK dibubarkan saja,” tegasnya. (nas)

Tags: KejagungPenegakkan HukumPengamat

Berita Terkait.

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18
IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya
Headline

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Jumat, 3 April 2026 - 16:35
phe
Headline

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

Jumat, 3 April 2026 - 16:06
bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22
mbg
Headline

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Jumat, 3 April 2026 - 10:38
pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.