• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Amankan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Dumai dan Kediri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 September 2021 - 14:15
in Nasional
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat, Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan, serta melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang beredar. Pada kesempatan ini, Bea Cukai melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di Dumai dan Kediri, dan berhasil mengamankan sebanyak 3.019.524 batang rokok ilegal, serta 9,5 liter minuman keras ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan sinergi antara Bea Cukai dan instansi pemerintahan lainnya. “Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 265 karton, dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp2,8 milyar. Penindakan dipusatkan pada sebuah bangunan di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (14/9) lalu,” papar Firman.

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Sementara operasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri berlangsung selama 5 hari sejak Senin (6/9), merupakan bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bidang penegakan hukum. Firman menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan di 8 kecamatan, antara lain Sawahan, Ngetos, Ngluyu, Rejoso, Gondang, Lengkong, Jatikalen dan Patianrowo.

“Pada operasi ini, berhasil diamankan rokok ilegal sebanyak 187.524 batang, dan miras ilegal 9,5 liter. Rokok ilegal yang diamankan ini adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai/rokok polos. Lewat penindakan ini berhasil diamankan sebesar Rp 182.836.142, tentunya Bea Cukai mengapresiasi sinergi yang terjalin, sehingga bisa mencegah peredaran rokok ilegal ini,” jelas Firman.

Firman menambahkan bahwa selain melakukan penindakan atas barang kena cukai ilegal, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok/miras ilegal, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai namun tidak sesuai dengan peruntukannya, serta dilekati pita cukai bukan milik pabrik produsennya.

“Lewat kegiatan ini, kami berharap dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat yang menjual ataupun menjadi konsumen rokok dan miras, untuk memilih barang yang legal, sesuai aturan pemerintah,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.