• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Perubahan Tarif Pantai Gope, Wali Kota Serang: Pemkot Tidak Menarik Retribusi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 12:47
in Nusantara
Objek wisataPantai Gope. Foto: instagram/@kaloransquad

Objek wisataPantai Gope. Foto: instagram/@kaloransquad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tarif masuk menuju Pantai Gope akan berubah mulai 19 September 2021. Biaya retribusi yang biasanya hanya Rp500, kini berubah menjadi Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua.

Hal itu seiring dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BacaJuga:

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak memiliki Peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang besaran tarif retribusi di pantai.

Menurutnya, penarikan retribusi di pantai biasanya ditentukan oleh pengurus pantai atau yang mengelola pantai.

“Belum diatur dalam Perda atau Perwal, kebijakan di tempat itu sendiri,” katanya, Rabu (15/9/2021).

Ia menegaskan, Pemkot tidak pernah menarik retribusi di Pantai Gope. Sebab hal itu meruakan kewenangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu.

Sehingga, masyarakat diminta untuk mengerti tentang kebijakan dan tidak membebankan perubahan tarif itu kepada Pemkot Serang.

“Pemkot tidak menarik retribusi, akan tetapi dari yang menangani dari PPN Karangantu. Karena pengelolaan dari PPN,” ungkapnya. (son)

Tags: pantai gopePemkot SerangWali Kota Serang
Berita Sebelumnya

Lagi, KPK Periksa Pejabat Dindikbud Banten Terkait Kasus Lahan SMKN 7

Berita Berikutnya

Kebut Penataan Trotoar, Anies: DKI Kota Ramah Pejalan Kaki

Berita Terkait.

jir
Nusantara

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11
1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
Berita Berikutnya
Kebut Penataan Trotoar, Anies: DKI Kota Ramah Pejalan Kaki

Kebut Penataan Trotoar, Anies: DKI Kota Ramah Pejalan Kaki

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.