• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sumut dan Jabar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 16:59
in Nasional
indoposco

Pemusnahan barang ilegal sitaan petugas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi Gempur Rokok Ilegal yang baru saja dicanangkan kembali oleh Bea Cukai telah berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah pengawasan. Kali ini petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Bea Cukai Bekasi berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa petugas Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara berhasil menggagalkan sejumlah kasus peredaran barang kena cukai ilegal.

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

“Tim operasi pengawasan cukai di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengamankan 34.500 batang rokok ilegal dan 193,755 liter minuman keras ilegal di Deli Serdang. Sementara itu tim operasi Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan 956.000 batang rokok ilegal. Selain itu tim di Sibolga berhasil mengamankan 83.200 batang rokok ilegal,” ujar Firman.

Dari ketiga penindakan tersebut, Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp 1.778.063.900,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 902.122.400,00.

Selain di wilayah Sumatera Utara, petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal di wilayah Jawa Barat. Penindakan pertama dilakukan petugas Bea Cukai di wilayah Cikarang Barat dan berhasil mengamankan 204.380 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp137 juta.

Penindakan kedua berhasil dilakukan di wilayah Cibitung. Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 161.200 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp108 juta. Penindakan serupa juga dilakukan di wilayah Bekasi Timur. Di sebuah perusahaan jasa titipan di daerah tersebut petugas berhasil mengamankan 103.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp70 juta.

Melalui kegiatan Operasi Gempur ini diharapkan agar para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal. Sebagaimana diketahui bahwa beberapa ciri umum rokok ilegal diantaranya, rokok tersebut dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya atau tidak dilekati pita cukai.

Firman menambahkan, selain melakukan penindakan rokok ilegal, petugas juga secara konsisten memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang cukai untuk tidak memperjualbelikan atau memproduksi rokok ilegal. “Karena hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.