• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sumut dan Jabar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 16:59
in Nasional
indoposco

Pemusnahan barang ilegal sitaan petugas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi Gempur Rokok Ilegal yang baru saja dicanangkan kembali oleh Bea Cukai telah berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah pengawasan. Kali ini petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Bea Cukai Bekasi berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa petugas Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara berhasil menggagalkan sejumlah kasus peredaran barang kena cukai ilegal.

BacaJuga:

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

“Tim operasi pengawasan cukai di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengamankan 34.500 batang rokok ilegal dan 193,755 liter minuman keras ilegal di Deli Serdang. Sementara itu tim operasi Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan 956.000 batang rokok ilegal. Selain itu tim di Sibolga berhasil mengamankan 83.200 batang rokok ilegal,” ujar Firman.

Dari ketiga penindakan tersebut, Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp 1.778.063.900,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 902.122.400,00.

Selain di wilayah Sumatera Utara, petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal di wilayah Jawa Barat. Penindakan pertama dilakukan petugas Bea Cukai di wilayah Cikarang Barat dan berhasil mengamankan 204.380 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp137 juta.

Penindakan kedua berhasil dilakukan di wilayah Cibitung. Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 161.200 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp108 juta. Penindakan serupa juga dilakukan di wilayah Bekasi Timur. Di sebuah perusahaan jasa titipan di daerah tersebut petugas berhasil mengamankan 103.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp70 juta.

Melalui kegiatan Operasi Gempur ini diharapkan agar para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal. Sebagaimana diketahui bahwa beberapa ciri umum rokok ilegal diantaranya, rokok tersebut dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya atau tidak dilekati pita cukai.

Firman menambahkan, selain melakukan penindakan rokok ilegal, petugas juga secara konsisten memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang cukai untuk tidak memperjualbelikan atau memproduksi rokok ilegal. “Karena hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20
ribka
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50
dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14
uin
Nasional

Gubes UIN Jakarta: Pancasila Hidup di Pidato, Pragmatisme di Praktik Kekuasaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:30
yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3890 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.