• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Aksi Korporasi Rights Issue BRI Untuk Hadirkan Ekosistem Ultra Mikro Terbesar di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 September 2021 - 22:27
in Ekonomi
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi korporasi rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bank yang memiliki jaringan terluas di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai Rp95,92 triliun akan digunakan perseroan untuk modal kerja Holding Ultra Mikro dan pengembangan ekosistem bagi segmen pelaku usaha ultra mikro serta bisnis mikro dan kecil.

Dalam prospektus yang telah diterbitkan BRI pada 31 Agustus 2021 lalu, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni sebesar Rp3.400 per lembar saham.

BacaJuga:

Lonjakan Harga Daging Ditahan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar hingga Idulfitri

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat

Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi hingga 80 Persen, Usul Verifikasi Fingerprint dan Retina

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa penggunaan dana dari hasil rights issue tentunya cukup jelas, yakni sekitar Rp54,7 triliun akan menjadi penyertaan BRI di Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai konsekuensi dari inbreng pemerintah.

“Dan maksimal dana tunai yang akan BRI terima sekitar Rp41 triliun dan sekitar 60%-70% akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan serta penguatan ekosistem segmen ultra mikro. Sisanya untuk modal kerja pada segmen bisnis mikro dan kecil,” kata Sunarso.

Sunarso merinci dengan harga pelaksanaan transaksi Rp3.400, pemegang saham yang tercatat secara sah pada recording date akan menerima HMETD dengan perbandingan kurang lebih 230 juta HMETD untuk setiap 1 miliar saham yang dimiliki. Atau jika diperkecil kurang lebih 23 HMETD untuk setiap 100 saham atau 1 lot yang dimiliki.

Dia pun menjelaskan, dengan potensi pertumbuhan ekosistem usaha ultra mikro yang masih besar di Indonesia, tentu akan menjadi pendorong positif pertumbuhan bisnis BRI di masa depan. BRI akan terus memfokuskan kepemimpinannya yakni menyasar pembiayaan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro. “Langkah ini sejalan dengan prinsip awal lahirnya BRI. Karena DNA-nya BRI memang sudah jadi bank mikro. Karena itu, komitmen BRI akan tetap konsisten dominan di UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, aksi korporasi ini diharapkan akan berdampak pada kenaikan valuasi saham BBRI ke depan. Karena itu pihaknya mengajak kepada seluruh investor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengeksekusi haknya di dalam rights issue. “Kami berharap, para investor dapat memanfaatkan peluang ini untuk berperan serta dalam pembentukan ekosistem ultra mikro melalui partisipasi dalam rights issue BRI,” tambahnya.

Adapun untuk investor, Sunarso mengingatkan timeline proses penawaran umum terbatas. Exercise period akan dilaksanakan mulai 13-22 September 2021. Periode ini merupakan periode di mana pemegang saham yang memiliki HMETD yang tercatat pada record date dapat mengeksekusi HMETD.

“Dengan timeline ini, kami berharap proses ini dapat selesai pada tanggal 29 September 2021,” imbuhnya.

Sunarso menegaskan rights issue BRI bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal tersebut ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.

“Pembentukan ekosistem ultra mikro akan memperkuat perjalanan BRI dalam mencapai aspirasi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion, dan terus memberikan value berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Sunarso.

Menurutnya, Holding Ultra Mikro akan menghasilkan lembaga pemberdayaan mikro termasuk ultra mikro terbesar yang memiliki ekosistem keuangan terlengkap. Ekosistem ultra mikro yang dibangun berdasarkan sinergi model bisnis BRI, Pegadaian, dan PNM akan mampu memberikan journey layanan keuangan yang terintegrasi bagi pelaku usaha di segmen tersebut.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan besarnya potensi holding dari segi bisnis. Berdasarkan data Kemenkop dan UKM RI, Asian Development Bank, pada tahun 2018 terdapat sekitar 45 juta usaha Ultra Mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Dan sejauh ini, hanya sekitar 15 juta usaha Ultra Mikro yang tersentuh pendanaan dari lembaga keuangan formal. Dengan menjangkau potensi Ultra Mikro, aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan. Pembentukan ekosistem usaha ultra mikro, lanjut dia, berpotensi menciptakan sinergi bisnis yang saling mendukung, melengkapi dan menguntungkan bagi ketiga entitas,” pungkasnya. (adv)

Tags: BBRIbriBRI GroupCorporate ActionEkosistem Ultra MikroRight IssueUltra Mikro

Berita Terkait.

Lonjakan Harga Daging Ditahan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar hingga Idulfitri
Ekonomi

Lonjakan Harga Daging Ditahan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar hingga Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:56
Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45
Said
Ekonomi

Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi hingga 80 Persen, Usul Verifikasi Fingerprint dan Retina

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:31
Mudik
Ekonomi

Mudik, Great Eastern Life Indonesia Hadirkan Perlindungan Jiwa Rp 100 Juta dengan Premi Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:21
Pekerja
Ekonomi

Bea Cukai Denpasar Genjot Ekspor Fashion Bali, Dua IKM Dapat Fasilitas KITE IKM

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:40
Petugas
Ekonomi

Dorong Ekspor dan Daya Saing Industri, Bea Cukai Intensifkan Asistensi ke Pelaku Usaha

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.