• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Harus Kerja Nyata, Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 14 September 2021 - 13:21
in Nasional
indoposco

Warga binaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Komnas HAM terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak mendasar. Saya sependapat dengan pernyataan Antasari Azhar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga:

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Menurut dia, hasil kinerja Komnas HAM selama ini tidak nampak. Apalagi berkaitan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Baru kemarin terjadi kebakaran, mereka berpandangan dan seolah-olah memberi solusi bak pahlawan kesiangan,” ucapnya.

Ia menuturkan, semestinya Komnas HAM membuat program berkaitan dugaan pelanggaran HAM di Lapas pertriwulan. Seperti apa dugaan pelanggaran HAM tersebut hingga solusinya.

“Semester berikutnya program bisa dismpaikan ke publik. Harusnya dilakukan secara sistematis dalam upaya perbaikan di Lapas. Selama ini program itu nyaris tidak ada,” tegasnya.

“Komnas HAM sebagai lembaga negara harus turut serta memperbaiki Lapas. Tidak hanya memberikan masukan kemudian meninggalkannya. Harus dimonitoring setelah dilakukan pengkajian dan penelitian solusi tersebut sanpai tujuan tercapai,” imbuhnya.

Terkait Lapas overkapasitas, dikatakan Emrus, karena sistem peradilan hukum di Indonesia semua harus didrop ke penjara. Sementara kapasitas Lapas tidak bertambah namun jumlah warga binaan yang masuk terus bertambah.

“Apakah layak Lapas dikatakan salah dalam hal ini? Kalau menolak nanti Lapas dikatakan bersalah,” terangnya.

“Ini persoalan bersama. Dan tidak terjadi hanya di era pemerintahan saat ini. Jadi peristiwa Lapas Tangerang menjadi pintu untuk melakukan perbaikan, misalnya pengkategorian seseorang masuk penjara,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seorang yang telah divonis dalam peradilan tidak harus di penjara. Dengan pengkategorian kejahatan, bisa saja narapidana dipekerjakan di badan atau lembaga negara. Tanpa mengurangi atau mempermalukan warga binaan di ruang publik. (nas)

Tags: Antasari AzharKebakaran Lapas TangerangKomnas HAMLapas Kelas 1 Tangerang

Berita Terkait.

Bansos
Nasional

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23
Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Siti-Hediati-Soeharto
Nasional

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:21
Aksi-Massa
Nasional

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40
Nasional

Ribuan Pramuka Penggalang Belajar Energi Terbarukan dan Sawit di Jamnas 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06
Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.