• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Hadirkan Inovasi Layanan Elektronik Perjanjian Kerja Laut

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 12:37
in Nasional
Ilustrasi - Awak kapal perikanan dan hasil tangkapan mereka. Foto: Antara/HO-KKP

Ilustrasi - Awak kapal perikanan dan hasil tangkapan mereka. Foto: Antara/HO-KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan inovasi layanan elektronik perjanjian kerja laut (e-PKL) untuk awak kapal perikanan, sebagai bentuk kemudahan untuk pelaku usaha perikanan tangkap nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam siaran pers kepada Antara di Jakarta, Senin (13/9/2021), menjelaskan upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP juga dinilai sejalan dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.

BacaJuga:

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Jembatani Pemerintah dengan Masyarakat, Wamendagri Dorong Penguatan Peran Humas

Menurut dia, adanya layanan e-PKL ini membuat pemilik kapal perikanan semakin mudah dalam membuat PKL secara mandiri.

“PKL merupakan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB). Selain itu juga menjadi ikatan antara pemilik kapal perikanan selaku pemilik kapal perikanan dengan awak kapal perikanan yang dipekerjakan di atas kapal perikanan,” jelas Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Dalam PKL, tutur Zaini, dikatakan perlindungan terhadap risiko kerja serta pemenuhan hak- hak bagi awak kapal perikanan selama bekerja di atas kapal perikanan. Selain itu juga risiko usaha bagi pemilik kapal perikanan.

“Layanan e-PKL ini akan terintegrasi dengan aplikasi sistem penerbitan SPB (TemanSPB). Tidak hanya memudahkan, layanan ini juga mempersingkat waktu pemilik kapal perikanan untuk mendaftar awak kapal perikanan (crew list) yang akan dilakukan penyijilan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan para awak kapal perikanan harus mendapatkan berbagai jaminan sosial selama bekerja di armada kapal perikanan Indonesia.

Dalam hal ini termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, hari tua, serta kehilangan pekerjaan yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai turunan UU Cipta Kerja.

Belum lama ini, Ditjen Perikanan Tangkap KKP telah menyampaikan sosialisasi penggunaan layanan e-PKL kepada pemilik, nakhoda serta operator kapal perikanan di sejumlah pelabuhan seperti Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Jumat( 10/ 9).

Menurut Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur, sosialisasi itu dilakukan untuk meningkatkan implementasi PKL bagi awak kapal perikanan dengan layanan e-PKL. Implementasi itu sesuai amanah UU Cipta Kerja dan PP No 27 Tahun 2021.

“Di PP No 27 Tahun 2021 itu sudah jelas tertuang pada Pasal 141 huruf (f) dan Pasal 142 telah diamanatkan bahwa setiap Awak Kapal Perikanan yang akan bekerja pada Pemilik Kapal Perikanan, Operator Kapal Perikanan, Nakhoda maupun Agen Awak Kapal Perikanan harus memiliki PKL,” tuturnya.

Sementara itu, peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan PP 27/2021 itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 33 Tahun 2021 mengenai Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan Bab Kesebelas terkait PKL. (mg2)

Tags: e-PKLKKPlayanan elektronik perjanjian kerja laut

Berita Terkait.

bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02
gempa
Nasional

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51
bima
Nasional

Jembatani Pemerintah dengan Masyarakat, Wamendagri Dorong Penguatan Peran Humas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11
brin
Nasional

Genjot Energi Terbarukan, BRIN: Pascapanen Ikan hingga Perkebunan Bisa Lebih Hemat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18
BPJS Ketenagakerjaan Raih BAZNAS Award 2026, Perkuat Kolaborasi Zakat dan Perlindungan Pekerja Rentan
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih BAZNAS Award 2026, Perkuat Kolaborasi Zakat dan Perlindungan Pekerja Rentan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10
DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal
Nasional

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:05

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.