• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, Saksi Mengaku Dapat 15 Pertanyaan dari KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 18:53
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi - SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Instagram/@smkn7tangsel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu saksi dalam kasus pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku mendapat 15 pertanyaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun anggaran 2017 tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.

BacaJuga:

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

“Benar, tadi saya diperiksa tim penyidik KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Saya mendapat 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Tentu saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu,” ujar Endang Suherman, saksi yang diperiksa KPK, kepada INDOPOSCO, Senin (13/9/2021).

Endang Suherman merupakan tenaga honorer pada Dindikbud Provinsi Banten selaku staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Endang mengaku, pada saat kegiatan pengadaan lahan untuk SMKN 7 di Kota Tangsel 2017 itu, pihaknya bertugas sebagai salah satu anggota tim sekretariat yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Tugas tim sekretariat yah terkait pembuatan surat undangan rapat dan administrasi lainnya. Hal teknis di lapangan, saya tidak tahu. Kalau ada pertemuan atau rapat, saya bertugas memegang laptop untuk menampilkan bahan presentasi dari tim koordinasi. Tekait hal-hal lain saya tidak tahu,” jelasnya.

Endang mengungkapkan, pihaknya juga sempat ditanya tim penyidik KPK terkait adanya pertemuan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Saya sampaikan kepada penyidik KPK apa adanya. Saya mengikuti pertemuan TP4D tersebut dan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kenapa dilakukan di Kejati Banten, itu kewenangan pimpinan, saya tidak tahu,” ujarnya.

Endang mengatakan, pihaknya bersama saksi lain Endang Saprudin diperiksa tim penyidik KPK.

“Tadi saya diperiksa bersama dengan Pak Endang Saprudin,” ujarnya.

Endang Saprudin merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Endang Saprudin juga merupakan panitia penerima hasil pekerjaan tahun anggaran 2017.

“Suasana pemeriksaan sangat santai dan rileks. Penyidik KPK juga baik. Namun, namanya manusia biasa tetap saja merasa gugup,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada INDOPOSCO, Senin (13/9/2021) pagi, menjelaskan penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dindikbud Provinsi Banten tahun anggaran 2017

“Hari ini (13/9/2021) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada dua saksi yang dipanggil hari ini yakni Endang Saprudin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten. Endang Saprudin juga merupakan panitia penerima hasil pekerjaan Tahun Anggaran 2017.

Saksi kedua, kata Ali, yakni Endang Suherman yang bekerja sebagai honorer Dindikbud Provinsi Banten selaku staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007 RW 008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No. 16, RT 001 RW 005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp2.997.000 per meter persegi atau total Rp17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekira Rp10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: Korupsi Lahan SMKN 7 TangselKorupsi Tanah SMKN 7 TangselKPKPemkot TangselPemprov BantenSMKN 7 Tangsel
Berita Sebelumnya

Vaksinasi Dosis Kedua di Kota Tangsel Capai 35,9 Persen

Berita Berikutnya

Gandeng Pemprov Papua, Smesco Sediakan Solusi Ekosistem Dukung UMKM Papua Naik Kelas

Berita Terkait.

ujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Senin, 22 Desember 2025 - 08:39
kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
Berita Berikutnya
indoposco

Gandeng Pemprov Papua, Smesco Sediakan Solusi Ekosistem Dukung UMKM Papua Naik Kelas

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.