• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Perdana 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 15:27
in Nasional
indoposco Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Perdana 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menerima vaksin jenis baru pada hari Sabtu (11/09), demi memenuhi target vaksinasi masyarakat. Sebanyak 500.000 dosis vaksin Janssen diperoleh atas kerja sama dengan Pemerintah Belanda. Terhadap importasi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta berikan layanan percepatan dan fasilitas fiskal.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan vaksin tersebut diimpor oleh Direktorat Tata Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kementerian Kesehatan menggunakan maskapai Singapore Airline SQ 956. Vaksin ini menurutnya juga membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya. “Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan sigap memberikan fasilitas berupa penanganan segera atau rush handling, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara,” ujar Finari.

BacaJuga:

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Selain rush handling, Bea Cukai Soekarno Hatta juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor, sebagai bentuk implementasi dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020, tentang impor barang penanganan Covid-19.

“Dengan datangnya vaksin baru, yaitu Janssen, dan vaksin lainnya yang akan datang, pemerintah optimis dapat mempercepat laju vaksinasi. Tentunya kami akan terus menjamin kelancaran proses impor vaksin berikutnya dan aktif berkontribusi dalam memfasilitasi setiap impor vaksin demi menyukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan dan distribusi vaksin,” tegas Finari.

Sebelum kedatangan vaksin Jannsen pun, Bea Cukai Soekarno Hatta pada tanggal 10 September 2021 telah memfasilitasi empat importasi vaksin dengan merek Pfizer, Astra Zeneca, dan Sinovac, yang masing-masing diperoleh melalui mekanisme berbeda. Tercatat dalam hari yang sama, jumlah keseluruhan vaksin yang diberikan izin impor yaitu sebanyak 3.692.790 dosis.

Pertama, vaksin Pfizer dengan jumlah 639.990 dosis diangkut dari Hongkong menggunakan maskapai Raya Airways TH 1021 dan dikemas dalam tiga Unit Load Device (ULD) yang langsung dibawa ke gudang JAS dan DHL. Kedua, vaksin Astra Zeneca dengan jumlah 615.100 dosis diangkut dari Singapura menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 956 dan dikemas dalam satu kemasan khusus RAP Envirotainer.

Ketiga, vaksin Sinovac dengan jumlah 2.079.000 dosis diangkut dari Tiongkok menggunakan maskapai China Air CA 701 dan dikemas dalam 58 kemasan palet yang merupakan donasi dari Tiongkong melalui COVAX Facility. Terakhir, vaksin Astra Zeneca dengan jumlah 358.700 dosis vaksin diangkut dari Uni Emirat Arab menggunakan maskapai Emirates EK 356 dan dikemas dalam empat kemasan khusus yang juga merupakan donasi dari Perancis melalui COVAX Facility.

“Di tanggal 10 September 2021, kami menerbitkan empat SKMK sekaligus, yaitu pembebasan bea masuk, dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap keempat importasi vaksin ini, sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan No PMK-188/PMK.04/2020. Selain itu, kami juga memberikan fasilitas rush handling, agar barang mendapatkan penanganan segera dan cepat dikeluarkan dari gudang,” jelas Finari. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaImpor VaksinVaksin Janssen

Berita Terkait.

ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.