• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Langgar PPKM, Dua Tempat Hiburan di Cilandak Jakarta Selatan Ditindak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 September 2021 - 17:05
in Megapolitan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana menempelkan tanda penyegelan di salah satu tempat hiburan di Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad (12/9/2021). Foto: Antara/Ho-Pokja Jakarta Selatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana menempelkan tanda penyegelan di salah satu tempat hiburan di Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad (12/9/2021). Foto: Antara/Ho-Pokja Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak dua tempat hiburan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Ahad dini hari karena melanggar aturan operasional pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Ibu Kota.

“Tempat hiburan yang ditindak petugas adalah Cafe 98 dan Tory Bar di kawasan Cilandak Barat, yang kedapatan masih beroperasi di atas pukul 24.00 WIB,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad (12/9).

BacaJuga:

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Dijelaskan Arifin, Cafe 98 termasuk kategori bar dan selama PPKM level 3 belum diperbolehkan beroperasi.

“Jadi karena beraktivitas, tindakannya adalah yang pertama selama PPKM sebelum diizinkan maka akan ditutup. Yang kedua karena tidak ada izin dikenakan sanksi sebesar Rp50 juta,” katanya, dikutip dari Antara.

Selain melanggar PPKM, lanjut Arifin, kafe tersebut juga disegel karena tidak mempunyai izin usaha menjual minuman keras (miras).

Sementara itu, Tory Bar yang juga tidak mengindahkan aturan operasional tempat hiburan, dikenakan sanksi administratif dan tidak diperbolehkan beroperasi selama PPKM level tiga.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah telah memberikan peringatan kepada tempat hiburan agar mematuhi aturan PPKM level tiga.

“Ada Tory dan Cafe 98, di lokasi ini selain menyalahi peraturan PPKM, bahwasanya bar itu belum diizinkan beroperasi tapi sudah berjalan. Bahkan salah satu yang ditutup ini belum mengantongi izin sama sekali,” kata Agung.

Menurut dia, secara umum tempat hiburan yang ditindak cukup kooperatif kendati beberapa di antaranya masih bermain-main dengan petugas di lapangan.

“Ada yang ditutup pintunya sengaja, kemudian suaranya sempet hening tadi. Bahkan ada yang digembok tadi dan akhirnya kita minta dibuka, akhirnya kedapatan masih banyak pengunjung,” kata dia. (arm)

Tags: cilandakPPKMsatpol pptempat hiburan

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta
Megapolitan

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Jumat, 4 September 2026 - 18:37
krl
Megapolitan

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:45
lrt
Megapolitan

LRT City Mangkrak, Rekening Nasabah Bank Mandiri Diblokir: Potret Paradoks Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 12:12
sd
Megapolitan

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

Kamis, 3 September 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.