• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Waspada! Kelompok Teroris Danai Organisasi Berkedok Donasi Rumah Ibadah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 16:00
in Headline
indoposco

Terduga teroris ditangkap petugas Densus 88. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan, salah satu modus pendanaan kelompok teroris saat ini adalah menggunakan organisasi badan amal dan pemberi bantuan.

“Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana, biasanya di minimarket, restoran/rumah makan, toko toko, dan tempat ibadah,” kata Ken Setiawan melalui gawai, Sabtu (11/9/2021).

BacaJuga:

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Selain itu, menurut dia, pendanaan kelompok teroris tersebut juga aktif melakukan promosi (iklan) di media sosial (Medsos) seperti facebook, instagram dan lainnya. Hal itu mereka lakukan, agar masyarakat memberikan bantuan dengan kedok infak rumah ibadah.

“Bukan saja rumah ibadah di Indonesia, juga termasuk rumah ibadah di luar negari seperti Suriah dan Palestina,” terangnya.

Ia menyebut, sebagian uang amal tersebut benar diberikan ke sasaran Namun sebagian besar uang amal tersebut digunakan sebagai pendanaan jaringan teroris JI.

“Masyarakat harus berhati hati dalam mendonasikan uangnya, lebih baik diberikan langsung kepada pihak atau orang yang membutuhkan agar tepat sasaran,” ucapnya.

“Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM juga diharapkan seleksi terhadap ormas sosial yang melakukan penggalangan dana sosial, bila terbukti melakukan penyelewengan dana maka harus segera di bekukan organisasinya dan pengurusnya di proses hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9/2021).

Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat. (nas)

Tags: donasikotak amalNegara Islam IndonesiaTeroris

Berita Terkait.

jet
Headline

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Jumat, 3 April 2026 - 15:52
bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22
mbg
Headline

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Jumat, 3 April 2026 - 10:38
pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43
Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik
Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Jumat, 3 April 2026 - 00:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.