• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengunjung Ancol Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 September 2021 - 17:47
in Megapolitan
Pengunjung menaiki wahana di Dufan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Pengunjung menaiki wahana di Dufan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan para wisatawan menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk ke area wisata selama masa uji coba, Kamis.

Aplikasi Pedulilindungi digunakan untuk melakukan skrining awal para wisatawan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

“Aplikasi ini berfungsi sebagai sistem skrining awal untuk mengaplikasikan 3T (testing, tracing, treatment).” tutur Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).

Dalam aplikasi itu, wisatawan yang diperbolehkan masuk harus sudah divaksin minimal dosis satu.

Tidak hanya itu, Syahali mengimbau untuk para wisatawan yang tidak dalam kondisi sehat agar mengurungkan keinginan berkunjung ke Taman Impian Jaya Ancol.

Ia juga telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) untuk berpatroli protokol kesehatan di kawasan rekreasi Ancol.

Petugas itu berfungsi untuk memastikan semua wisatawan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker serta berjaga jarak.

Seluruh petugas yang berpatroli juga sudah mengikuti program vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua.

Ia berharap semua wisatawan yang hadir di hari pertama uji coba ini menjalankan ketentuan protokol kesehatan agar dapat berwisata dengan aman serta nyaman.

“Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi nyaman serta menyenangkan” tutur dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan dua tempat wisata, yakni Ancol serta Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi masyarakat setelah pemerintah kembali melonggarkan aturan PPKM Level 3 di Ibu Kota.

“Buka untuk uji coba dulu di TMII dan Ancol,” tutur Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan Radja di Jakarta, Rabu (8/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur No 1072 tahun 2021 mengenai PPKM Level 3 yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu.

Uji coba tempat wisata itu juga sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2021 mengenai PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali berlaku 7-13 September 2021.

Dalam Keputusan Gubernur DKI terbaru, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 Wib serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tidak hanya itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun sedang dilarang untuk memasuki tempat wisata selama masih dalam masa uji coba itu. (mg2)

Tags: Ancolaplikasi PeduliLindungiPengunjung Ancol

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2603 shares
    Share 1041 Tweet 651
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.