• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkop UKM Latih Usaha Mikro dan Kecil Melek Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 September 2021 - 13:25
in Nasional
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesadaran akan hak merek dan pemahaman hukum perjanjian/kontrak oleh pelaku usaha mikro dan kecil masih sangat rendah. Kedua hal itu sesungguhnya berdampak besar terhadap kinerja usaha.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan fakta tersebut mendorong Kemenkop UKM menjadikan program literasi hak merek dan hukum perjanjian/kontrak sebagai prioritas pelatihan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

BacaJuga:

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Tancap Gas di Pasar AS! Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif 301

“Akibat kurangnya pemahaman terhadap kedua permasalahan tersebut, dimasa pademi Covid-19 terlihat nyata, ketika volume usaha dan laba menurun, kolektibilitas pinjaman melemah, bahkan penutupan tempat usaha menunjukkan bahwa usaha mikro dan usaha kecil sedang menghadapi permasalahan ekonomi. Dampaknya dapat mengakibatkan kegagalan usaha dan terjerat masalah hukum, seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, masalah terkait ketenagakerjaan dengan karyawan dan sebagainya,” kata Eddy Satriya ketika membuka Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Peraturan Hak Merek dan Perjanjian/Kontrak, saat bersamaan juga Launching E-commerce DASARAN67, di Semarang, Kamis (09/09/2021). Turut mendampingi Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Eviyanti Nasution dan Kepala Dinas Koperasi UKM, Kota Semarang Bambang Suranggono.

Selain itu, keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan profesional, baik konsultan hukum maupun konsultan usaha/bisnis juga merupakan kendala tersendiri yang memerlukan jalan keluar.

“Itu sebabnya materi penyuluhan hak merek dan hukum perjanjian/kontrak menjadi sangat penting, karena berdampak langsung terhadap pelaku usaha mikro dalam masa pademi sekarang ini. Pemerintah selalu berusaha membuat program dan menciptakan kemudahan untuk UMKM agar menjaga bagaimana UMKM dapat bertahan khususnya usaha mikro,” kata Eddy.

Eddy mengatakan pihaknya menargetkan pelaku usaha mikro mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak untuk kelangsungan dan keberhasilan usahanya, serta kiat-kiat dalam menyusunannya. Agar kedepan UMK tidak lagi terjerat masalah yang dapat merugikan usaha/bisnis.

Selain itu, pelaku usaha mikro memahami pentingnya peraturan hak merek untuk keberhasilan usahanya kedepan. Keampuhan sebuah merek (brand) sangat penting bagi suatu bisnis, namun fakta di lapangan menunjukan masih yang memilih fokus pada kuantitas produk dibandingkan kualitas. Padahal jaminan kualitas itu kerap diwakili oleh merek dan identitas usaha,” kata Eddy.

Eddy juga mengatakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM mulai 2021 telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Semarang Bambang Suranggono mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, dikatakannya, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan.

Dalam waktu yang bersamaan, kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi PUMK terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak juga diselenggarakan kepada 40 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. (nas)

Tags: hak merekhukum perjanjian/kontrakKemenkop dan UKMKemenKopUKMUMKM

Berita Terkait.

bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14
rumput
Nasional

Tancap Gas di Pasar AS! Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif 301

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12
rini
Nasional

AI Masuk Birokrasi, Menteri PANRB Dorong SDM Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:11
kkp
Nasional

Pengiriman 8 Ton Ikan Kualitas Ekspor Tandai Produktivitas Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:10
menkop
Nasional

Menkop Hidupkan Semangat Juang Bung Hatta Di Malam Koperasi Award 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:42

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.