• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkop UKM Latih Usaha Mikro dan Kecil Melek Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 September 2021 - 13:25
in Nasional
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesadaran akan hak merek dan pemahaman hukum perjanjian/kontrak oleh pelaku usaha mikro dan kecil masih sangat rendah. Kedua hal itu sesungguhnya berdampak besar terhadap kinerja usaha.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan fakta tersebut mendorong Kemenkop UKM menjadikan program literasi hak merek dan hukum perjanjian/kontrak sebagai prioritas pelatihan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

BacaJuga:

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

“Akibat kurangnya pemahaman terhadap kedua permasalahan tersebut, dimasa pademi Covid-19 terlihat nyata, ketika volume usaha dan laba menurun, kolektibilitas pinjaman melemah, bahkan penutupan tempat usaha menunjukkan bahwa usaha mikro dan usaha kecil sedang menghadapi permasalahan ekonomi. Dampaknya dapat mengakibatkan kegagalan usaha dan terjerat masalah hukum, seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, masalah terkait ketenagakerjaan dengan karyawan dan sebagainya,” kata Eddy Satriya ketika membuka Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Peraturan Hak Merek dan Perjanjian/Kontrak, saat bersamaan juga Launching E-commerce DASARAN67, di Semarang, Kamis (09/09/2021). Turut mendampingi Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Eviyanti Nasution dan Kepala Dinas Koperasi UKM, Kota Semarang Bambang Suranggono.

Selain itu, keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan profesional, baik konsultan hukum maupun konsultan usaha/bisnis juga merupakan kendala tersendiri yang memerlukan jalan keluar.

“Itu sebabnya materi penyuluhan hak merek dan hukum perjanjian/kontrak menjadi sangat penting, karena berdampak langsung terhadap pelaku usaha mikro dalam masa pademi sekarang ini. Pemerintah selalu berusaha membuat program dan menciptakan kemudahan untuk UMKM agar menjaga bagaimana UMKM dapat bertahan khususnya usaha mikro,” kata Eddy.

Eddy mengatakan pihaknya menargetkan pelaku usaha mikro mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak untuk kelangsungan dan keberhasilan usahanya, serta kiat-kiat dalam menyusunannya. Agar kedepan UMK tidak lagi terjerat masalah yang dapat merugikan usaha/bisnis.

Selain itu, pelaku usaha mikro memahami pentingnya peraturan hak merek untuk keberhasilan usahanya kedepan. Keampuhan sebuah merek (brand) sangat penting bagi suatu bisnis, namun fakta di lapangan menunjukan masih yang memilih fokus pada kuantitas produk dibandingkan kualitas. Padahal jaminan kualitas itu kerap diwakili oleh merek dan identitas usaha,” kata Eddy.

Eddy juga mengatakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM mulai 2021 telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Semarang Bambang Suranggono mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, dikatakannya, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan.

Dalam waktu yang bersamaan, kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi PUMK terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak juga diselenggarakan kepada 40 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. (nas)

Tags: hak merekhukum perjanjian/kontrakKemenkop dan UKMKemenKopUKMUMKM

Berita Terkait.

Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24
Peserta-Latsarmil
Nasional

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:31
Wamenkop
Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
sampah
Nasional

Sampah Disulap Jadi Bahan Bakar, Pasok 10 Ribu Ton EBT per Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Selebrasi
Olahraga

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Editor Ali Rachman
Senin, 29 Juni 2026 - 10:41

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kanada Jesse Marsch menyanjung, penampilan timnya setelah menang dramatis 1-0 atas Afrika Selatan di 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.