INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah evaluasi secara memadai. Termasuk revitalisasi gedung-gedung Lapas yang sudah dimakan usia.
Hal itu, untuk menyikapi kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang terjadi pada, Rabu (8/9/2021) dini hari WIB.
“Sudah waktunya pemerintah (Menkumham), memperhatikan infrastruktur bangunan-bangunan gedung Lapas dan Rutan. Karena bangunan tua rawan korsleting dan runtuhnya bangunan. Perlu peremajaan,” saran Adies dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, persoalan over kapasitas yang merupakan masalah klasik di Lapas dan rutan, harus segera di carikan penyelesaiannya.
“Salah satunya dengan merevisi UU Pas, yang sekarang nyantol di Pemerintah,” ujar Adies.
Ia berharap dibalik terjadinya peristiwa tersebut semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. Alangkah lebih baiknya semua pemangku kebijakan terkait dan publik bersama-sama mencari formulasi yang tepat.
“Ini kan musibah yang susah di prediksi dan bukan kesengajaan, jadi kita tidak usah mencari kambing hitam. Tapi kita mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal demikian,” imbuhnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity. Lapas tersebut dihuni hingga 2.072 orang.
“Nah Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah blok C 2 itu model paviliun-paviliun,” ungkap Yasonna.
Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB. Penyebab insiden itu karena persoalan listrik arus pendek. Sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa itu. (dan)







