• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pegawai KPI Korban Pelecehan Janji Berikan Keterangan ke Komnas HAM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 September 2021 - 16:29
in Headline
Kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean (kiri) usai memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan perundungan dan pelecehan di KPI. Foto: YouTube Komnas HAM

Kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean (kiri) usai memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan perundungan dan pelecehan di KPI. Foto: YouTube Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim kuasa hukum MS, korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual sesama pegawai di lingkungan Komisi Penyiaran Indoenesia (KPI) mengungkap, bahwa kondisi psikis kliennya belum membaik.

Sehingga korban tindakan kurang menyenangkan itu belum dapat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

BacaJuga:

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

“Kondisinya masih terganggu tentang kesehatan psikis, bahkan sampai sekarang butuh istirahat total,” kata Kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, (7/9/2021).

Hanya saja dipastikannya, korban MS bakal memberikan keterangan secara langsung kepada komisioner Komnas HAM tentang perlakuan yang dialaminya selama bekerja di KPI.

“Beliau (MS) hari ini belum bersedia hadir, tapi nanti akan memberikan keterangan secara langsung kepada Komnas HAM,” ujar Ronny.

Meski belum mengetahui secara pasti tentang waktu dan mekanisme penyampaian keterangannya tersebut. Tentu pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak Komnas HAM.

“Kami belum bisa pastikan kapan, walau pun nanti melalui zoom atau seperti apa,” jelas Ronny.

Komnas HAM batal meminta keterangan MS, pada Jumat (3/9/2021). Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” ujar Beka, dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM.

Kasus dugaan perundungan dan pelecehan MS itu viral setelah surat terbukanya viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Dalam keterangannya itu, dia mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012. (dan)

Kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean (kiri) usai memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan perundungan dan pelecehan di KPI. Foto: YouTube Komnas HAM

Tags: Komnas HAMkorban pelecehanKPI

Berita Terkait.

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18
IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya
Headline

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Jumat, 3 April 2026 - 16:35
phe
Headline

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

Jumat, 3 April 2026 - 16:06
bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22
mbg
Headline

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Jumat, 3 April 2026 - 10:38
pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.