• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Pertanyaan Sambungan PPKM

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 7 September 2021 - 12:19
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Polisi menghalau pesepeda di kawasan Jalan Sudirman di dekat Gelora Bung Karno (GBK) karena pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) mengenai pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal, di Jakarta, Selasa (7/9), dikutuip dari Antara mengatakan, tiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 40/2021, dan Inmendagri Nomor 41/2021.

Inmendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM tingkatan 4, 3, dan 2 di zona Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku dari 7 September sampai 13 September 2021.

“Menindaklanjuti edukasi Kepala negeri Republik Indonesia yang menginstruksikan biar melaksanakan PPKM tingkatan 4, 3, dan 2 Covid-19 di zona Jawa dan Bali sesuai dengan barometer tingkatan atmosfer epidemi berasal pada asesmen,” tulis Inmendagri Nomor 39/2021.

Berikutnya, Inmendagri Nomor 40/2021 yakni instruksi hal pemberlakuan PPKM tingkatan 4 di zona Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Inmendagri itu mulai sah dari 7 September sampai 20 September 2021.

Determinasi tingkatan zona pada instruksi itu beralasan pada indikator menyesuaikan diri upaya kesehatan masyarakat dan pembelahan sosial dalam penanganan epidemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Selanjutnya, Inmendagri Nomor/2021 menyusun hal aplikasi PPKM tingkatan 3, 2, dan 1. PPKM dengan barometer tingkatan sejenis dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan barometer zonasi pengaturan zona hingga kadar rukun tetangga (RT).

Barometer tingkatan zona ditentukan berasal pada asesmen sesuai dengan prinsip yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri Nomor 37/2021 pula mulai sah dari 7 September sampai 20 September 2021. (arm)

Tags: InmendagriKemendagripandemi covid-19PPKM
Previous Post

Lionel Messi Kesal Laga Argentina vs Brazil Dihentikan Gara-gara Prokes

Next Post

Viral soal Childfree, BKKBN Ingatkan Dampak Rasio Ketergantungan

Related Posts

market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
musa
Nasional

DPR Dorong Edukasi Tanggap Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 12:02
abdullah
Nasional

Ungkap Temuan Kerangka Farhan dan Reno Kerusuhan Agustus, Komisi III DPR Dorong Pembentukan TGPF

Rabu, 12 November 2025 - 11:11
willy
Nasional

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi XIII Targetkan Jadi Hak Inisiatif DPR Akhir Tahun Ini

Rabu, 12 November 2025 - 09:49
bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
Next Post
indoposco

Viral soal Childfree, BKKBN Ingatkan Dampak Rasio Ketergantungan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.