• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Pertanyaan Sambungan PPKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 September 2021 - 12:19
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Polisi menghalau pesepeda di kawasan Jalan Sudirman di dekat Gelora Bung Karno (GBK) karena pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) mengenai pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal, di Jakarta, Selasa (7/9), dikutuip dari Antara mengatakan, tiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 40/2021, dan Inmendagri Nomor 41/2021.

BacaJuga:

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Inmendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM tingkatan 4, 3, dan 2 di zona Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku dari 7 September sampai 13 September 2021.

“Menindaklanjuti edukasi Kepala negeri Republik Indonesia yang menginstruksikan biar melaksanakan PPKM tingkatan 4, 3, dan 2 Covid-19 di zona Jawa dan Bali sesuai dengan barometer tingkatan atmosfer epidemi berasal pada asesmen,” tulis Inmendagri Nomor 39/2021.

Berikutnya, Inmendagri Nomor 40/2021 yakni instruksi hal pemberlakuan PPKM tingkatan 4 di zona Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Inmendagri itu mulai sah dari 7 September sampai 20 September 2021.

Determinasi tingkatan zona pada instruksi itu beralasan pada indikator menyesuaikan diri upaya kesehatan masyarakat dan pembelahan sosial dalam penanganan epidemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Selanjutnya, Inmendagri Nomor/2021 menyusun hal aplikasi PPKM tingkatan 3, 2, dan 1. PPKM dengan barometer tingkatan sejenis dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan barometer zonasi pengaturan zona hingga kadar rukun tetangga (RT).

Barometer tingkatan zona ditentukan berasal pada asesmen sesuai dengan prinsip yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri Nomor 37/2021 pula mulai sah dari 7 September sampai 20 September 2021. (arm)

Tags: InmendagriKemendagripandemi covid-19PPKM

Berita Terkait.

Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.