• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPK: Baru 62 Persen Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 September 2021 - 16:46
in Megapolitan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Foto: Antara/Humas KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Foto: Antara/Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini baru 62 persen dari 106 orang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ada 6 DPRD provinsi yang kepatuhan LHKPN-nya masih di bawah 75 persen, secara teori DPRD provinsi berada di kota-kota besar yang sumber daya manusianya bagus dan internetnya relatif tersedia sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk menyerahkan LHKPN,” kata Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual “Apa susahnya lapor LHKPN tepat waktu dan akurat” di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Keenam DPRD provinsi tersebut adalah DPRD Papua Barat yang kepatuhannya 55 persen, DPRD Aceh sebesar 53 persen, DPRD Kalimantan Barat sebanyak 58 persen, DPRD Sulawesi Tengah kepatuhannya adalah 60 persen, DPRD DKI Jakarta kepatuhannya 62 persen dan DPRD Papua adalah 74 persen.

“Tolong konstituennya mendorong fraksi di DPRD agar patuh menyampaikan LHKPN karena penyampaian oleh anggota DPRD provinsi karena hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya saja jadi kami juga heran kenapa tidak bisa 100 persen patuh,” tambah Pahala

Pahala pun memaparkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN nasional pada 2020 yaitu 96,7 persen dengan rincian eksekutif adalah 98,81 persen, legislatif adalah 90,54 persen, yudikatif adalah 98,52 persen, BUMN/BUMD adalah 98,38 persen.

Kepatuhan pelaporan secara nasional menurut Pahala memang meningkat tapi terjadi penurunan dari kepatuhan anggota legislatif karena pada 2019 saat dilakukan pemilihan legislatif (pileg) seluruh anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota taat menyerahkan LHKPN.

Kepatuhan penyerahan LHKPN nasional pada 2019 adalah sebesar 96,3 persen dengan rincian eksekutif (96,08 persen), legislatif (100 persen), yudikatif (98,11 persen), BUMN/BUMD (98,17 persen).

“Untuk yudikatif ini hanya untuk dua lembaga yaitu Mahkamah Agung yang membawahi sekitar 8 ribu hakim dan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Pahala.

Di bidang eksekutif, ada 21 kementerian yang sudah melaporkan 100 persen LHKPN dari para pejabat yang wajil lapor, namun masih ada 12 kementerian yang kepatuhannya 75-99 persen dan hanya 1 kementerian di bawah 75 persen.

Selanjutnya lembaga non-kementerian ada 46 lembaga yang sudah patuh 100 persen, sebanyak 16 lembaga kepatuhannya 75-99 persen, 9 lembaga kepatuhannya 50-75 persen dan 1 lembaga kepatuhannya di bawah 50 persen.

“Yang terbesar wajib untuk mengirim LHKPN sebenarnya mereka yang berusia 40-60 tahun, tapi yang paling patuh sekarang adalah yang di bawah 40 tahun, jadi di KPK menyebutnya makin muda makin patuh, makin tua makin susah disuruh patuh,” ungkap Pahala.

Data yang dimiliki KPK menunjukkan pada 2020, penyelenggara negara dan wajib menyerahkan LHKPN berusia kurang dari 40 tahun ada 98 persen, yang berusia40-60 tahun ada 86 persen dan berusia lebih dari 60 tahun sebesar 85 persen. (bro)

Tags: DPRD DKIKPKLHKPN
Berita Sebelumnya

Tenaga Kerja Bongkar Muat Kini Tersenyum, Karena Kemnaker Siapkan Ini

Berita Berikutnya

Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sepekan

Berita Terkait.

metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
Berita Berikutnya
Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sepekan

Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sepekan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.