• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Operasi Pasar Serempak di 16 Wilayah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 19:01
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi Gempur Rokok Ilegal kembali dilaksanakan oleh Bea Cukai. Salah satu kegiatannya adalah dengan melakukan operasi pasar di berbagai wilayah pengawasan di Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa Bea Cukai secara konsisten berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. “Hal ini dikarenakan rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas perekonomian negara karena rokok tersebut tidak membayar cukai yang merupakan pungutan wajib untuk barang kena cukai,” ungkapnya.

BacaJuga:

Sentuhan Kasih DWP Kemenkop: Berbagi Harapan Lewat Setetes Darah di HUT RI ke-81

Mutasi Besar Polri: Astamaops hingga Jajaran Kapolda Berganti

Terombang-ambing 13 Hari di Laut, Awak Kapal KM El Malika Ditemukan Selamat di Palau

Selain itu, rokok ilegal dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan cukai. “Jika dibiarkan, hal ini akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan,” tambah Firman.

Seperti diketahui, Bea Cukai menargetkan peredaran rokok ilegal di bawah 3%. Untuk merealisasikan hal tersebut, Bea Cukai secara gencar melakukan operasi pasar untuk mengecek peredaran rokok ilegal di pedagang eceran. Setidaknya terdapat beberapa unit Bea Cukai yang melakukan operasi pasar secara serempak, yaitu di Banda Aceh, Pematangsiantar, Tanjung Balai Karimun, Pekanbaru, Cikarang, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Gresik, Malang, Madura, Pontianak, Banjarmasin, Malili, Kendari dan, Timika.

“Di beberapa wilayah seperti Bandung, Tanjung Balai Karimun, dan Pekanbaru masih kami temukan pedagang yang menjual rokok ilegal, oleh karena itu rokok tersebut kami sita,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa kegiatan operasi pasar tidak hanya melalui penindakan terhadap rokok ilegal, melainkan juga sosialisasi kepada para pedagang eceran dan pembeli di sana terkait ciri-ciri rokok ilegal. Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang dilarang peredarannya yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai salah peruntukan, dilekati pita cukai salah personalisasi, dan dilekati pita cukai palsu.

Untuk meningkatkan efektivitas operasi pasar ini, Bea Cukai juga aktif menggandeng aparat penegak hukum lainnya, seperti Satpol PP dan pemerintah daerah. “Kami juga menyadari bahwa petugas di lapangan terbatas dari segi jumlah, sehingga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kami menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat,” tambah Firman.

Bea Cukai senantiasa mengimbau kepada para pedagang eceran maupun konsumen rokok agar tidak membeli rokok ilegal. Selain memperjualbelikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum, dengan membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan ke Bea Cukai dalam hal menemukan kegiatan peredaran atau produksi rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225,” pungkas Firman. (bro)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

Pemeriksaan-Kesehatan
Nasional

Sentuhan Kasih DWP Kemenkop: Berbagi Harapan Lewat Setetes Darah di HUT RI ke-81

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05
Kapolri
Nasional

Mutasi Besar Polri: Astamaops hingga Jajaran Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:44
Awak-Kapal
Nasional

Terombang-ambing 13 Hari di Laut, Awak Kapal KM El Malika Ditemukan Selamat di Palau

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:04
KH-Yahya-Cholil-Staquf
Nasional

PBNU Demisioner, Gus Yahya Titip Harapan untuk Kepengurusan Berikutnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:23
KH-Miftachul-Akhyar
Nasional

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:30
hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.