• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Babel Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 September 2021 - 12:23
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi barang bukti ganja. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ditres Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 30 kilogram di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

“Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial GM (26) warga Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang yang diduga sebagai pembawa barang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes A. Maladi seperti dikutip Antara, Senin (6/9/2021).

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

GM diringkus tim Ditresnarkoba Polda Babel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Ahmad Yanuari Ihsan, saat pelaku turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjung Kalian pada Minggu (5/9) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi masyarakat soal rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar dari Pulau Sumatera menuju Bangka. Dari informasi tersebut, petugas segera mengecek kebenarannya melalui pemeriksaan data manifes di Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Dari data tersebut tim menemukan nama pelaku yang sedang menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Siapiapi, Sumatera Selatan menggunakan mobil warna hitam bernomor polisi BN1735PR,” kata Maladi.

Selanjutnya, tim memantau pergerakan pelaku dan diketahui Rabu (1/9) pelaku akan kembali ke Pulau Bangka melalui kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Siapi Api menuju Tanjung Kalian, Mentok, namun rencana penyeberangan tertunda karena pelaku terkendala validasi vaksin, sehingga pelaku baru bisa berangkat menuju Bangka pada Sabtu (4/9) menggunakan kapal feri terakhir tujuan Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian sekitar pukul 00.15 WIB dan setibanya pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus plastik sebanyak 35 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Maladi. (wib)

Tags: ganjaPelabuhan Tanjung KalianPolda Kepulauan Bangka BelitungPolri

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.