• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Naik Penyidikan, KPK Punya Bukti Fee Rp2,1 Miliar Bupati Banjarnegara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 September 2021 - 23:15
in Nasional
KPK

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto : Antara/Dhemas Reviyanto/hp.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga antirasuah memiliki bukti kuat terkait penerimaan “fee” sekitar Rp2,1 miliar oleh tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur.

“Kami tegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

BacaJuga:

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tepat Sasaran

AI Bukan Sekadar Teknologi, PACIS 2026 Soroti Dampaknya bagi Pendidikan dan Dunia Kerja

Estafet KNIU ke Kemenbud, Kemendikdasmen Yakin Diplomasi UNESCO Makin Kuat

Hal tersebut sebagai respons atas bantahan tersangka Budhi soal penerimaan “fee” sekitar Rp2,1 miliar tersebut.

KPK pada Jumat (3/9/2021) telah menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, 2017-2018.

KPK pun mengharapkan agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya dipanggil dan diperiksa terkait kasus tersebut bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen “fee” sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan diantaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen “fee” dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam Grup Bumi Redjo.

Penerimaan komitmen “fee” senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen “fee” atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar dilansir Antara.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (aro)

Tags: BanjarnegaraBupati BanjarnegarakorupsiKPK

Berita Terkait.

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tepat Sasaran
Nasional

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tepat Sasaran

Senin, 6 Juli 2026 - 19:25
AI Bukan Sekadar Teknologi, PACIS 2026 Soroti Dampaknya bagi Pendidikan dan Dunia Kerja
Nasional

AI Bukan Sekadar Teknologi, PACIS 2026 Soroti Dampaknya bagi Pendidikan dan Dunia Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 18:55
Estafet KNIU ke Kemenbud, Kemendikdasmen Yakin Diplomasi UNESCO Makin Kuat
Nasional

Estafet KNIU ke Kemenbud, Kemendikdasmen Yakin Diplomasi UNESCO Makin Kuat

Senin, 6 Juli 2026 - 18:45
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya
Nasional

AAI Nasional Bersatu Resmi Dibentuk, Jamin Ginting Terpilih Jadi Ketum

Senin, 6 Juli 2026 - 17:01
Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan
Nasional

Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11
Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Nasional

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Senin, 6 Juli 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2249 shares
    Share 900 Tweet 562
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.