• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPI Bentuk Tim Investigasi Internal Kasus Perundungan Pegawai

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 3 September 2021 - 01:25
in Headline
Komisioner KPI Nuning Rodiyah memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam (2/9/2021). Foto: (ANTARA)

Komisioner KPI Nuning Rodiyah memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam (2/9/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membentuk tim investigasi internal untuk melakukan pendalaman informasi terhadap kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai berinisial MSA.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah menegaskan bahwa KPI sudah melakukan penanganan dugaan kasus tersebut dan tidak memberikan toleransi kepada pelaku pelecehan seksual.

BacaJuga:

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

“Kami telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak dalam surat yang ditulis oleh MSA,” kata Nuning seperti dikutip Antara, Kamis (2/9/2021).

Nuning menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MSA. Ia menjelaskan bahwa ketujuh terduga pelaku sudah hadir di kantor KPI Pusat dan sedang dalam proses untuk menjadi bahan pertimbangan lembaga negara tersebut.

Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen membagikan aksi tegas kepada para pelaku. “Kami dari seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan,” kata Nuning.

Di sisi lain, KPI juga telah memberikan pendampingan terhadap korban MSA untuk menyampaikan laporannya ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (1/9) malam. Selain advokasi dan pendampingan hukum, KPI memberikan pendampingan psikolog terhadap korban MSA.

Ada pun kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MSA diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9) malam. Dalam pesan berantai di aplikasi perpesanan, MSA diketahui bekerja sebagai pegawai KPI Pusat.

Ia mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020. Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban. Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian.

Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor. Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.(mg3/wib)

Tags: Kasus Perundungan PegawaiKPITim Investigasi Internal

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22
mbg
Headline

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Jumat, 3 April 2026 - 10:38
pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43
Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik
Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Jumat, 3 April 2026 - 00:26
KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 2 April 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.