• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Sarankan PeduliLindungi Gunakan Multi-Autentikasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 September 2021 - 18:46
in Nasional
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Antara/Ho-Kemendagri)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Antara/Ho-Kemendagri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan aplikasi PeduliLindungi menggunakan autentikasi dua faktor bagi pengguna dalam mengakses informasi terkait kesehatan.

“Usul saya untuk PeduliLindungi perlu two factors aunthetication, jadi tidak hanya dengan NIK (nomor induk kependudukan) saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital (pengguna),” tutur Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).

BacaJuga:

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Autentikasi lebih dari satu tersebut perlu digunakan karena PeduliLindungi bisa diakses oleh siapa saja, sehingga data data NIK masyarakat dapat diketahui dengan mudah.

“PeduliLindungi dapat dibuka oleh siapa pun, di Google banyak NIK yang terbuka serta NIK kita beredar saat mengurus apa pun karena (masyarakat) kerap meninggalkan fotokopi KTP serta KK (kartu keluarga),” jelasnya, dikutip dari Antara.

Terkait munculnya informasi NIK Presiden Joko Widodo yang bisa diakses dengan mudah di internet, Zudan menjelaskan hal itu bukan masalah kebocoran NIK. Zudan juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya sanksi pidana untuk penyalahgunaan data kependudukan itu.

“Ini bukan kebocoran NIK (Presiden Jokowi), tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini,” tuturnya.

Sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi diduga tersebar ke media sosial dengan terdapat pula NIK, tanggal vaksinasi serta nomor batch vaksin.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan beredarnya sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi itu menjadi kewenangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (mg2)

Tags: ditjen dukcapilKemendagripeduli lindungi
Berita Sebelumnya

Sosok Humble & Investasi Manis di Tengah Pandemi | #Ngaco bareng PT. Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Berita Berikutnya

Berkunjung ke Merauke, Mentan Salurkan Bantuan Senilai Rp19,43 Miliar

Berita Terkait.

boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
Berita Berikutnya
Berkunjung ke Merauke, Mentan Salurkan Bantuan Senilai Rp19,43 Miliar

Berkunjung ke Merauke, Mentan Salurkan Bantuan Senilai Rp19,43 Miliar

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.