• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Aset Wilayah Pesisir dan Kepulauan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 September 2021 - 10:05
in Nasional
indoposco

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil dalam sambutannya di acara Diskusi Publik #Road to Wakatobi From Kepri dengan tema "Legalisasi Permukiman Masyarakat di Atas Air Pasca UUCK," secara daring, Rabu, (1/9/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia yang merupakan negara kepulauan mendorong masyarakat untuk tinggal di wilayah pesisir atau permukiman di atas air. Hal ini menjadi suatu persoalan dikarenakan permasalahan legalisasi aset atas wilayah yang ditempati masyarakat tersebut.

Untuk itu, pemerintah membuat suatu terobosan yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UUCK) yang diupayakan dapat mengatasi permasalahan wilayah masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir maupun permukiman di atas air.

BacaJuga:

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil dalam sambutannya di acara Diskusi Publik #Road to Wakatobi From Kepri dengan tema “Legalisasi Permukiman Masyarakat di Atas Air Pasca UUCK,” secara daring, Rabu, (1/9/2021).

Sofyan Djalil mengatakan, negara hadir dalam memfasilitasi masyarakat yang tinggal di permukiman di atas air dan diberikan hak di atas bangunannya yang pada umumnya masyarakatnya memiliki kondisi ekonomi yang kurang baik. Sehingga, diharapkan masyarakat mendapatkan akses perbankan.

“Saya konsisten sekali dalam hal ini, saya selalu katakan berikan HGB (Hak Guna Bangunan) jika tidak bisa diberikan hak miliknya, karena HGB bisa diperpanjang jangka waktunya atau diperbarui,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Staf Presiden, Moeldoko menuturkan jika Presiden Joko Widodo menaruh perhatian yang besar terhadap Reforma Agraria. Jika Reforma Agraria berhasil dijalankan dengan baik, akan menimbulkan efek positif terhadap masyarakat.

“Dengan penguatan Reforma Agraria masyarakat menjadi meningkat kesejahteraannya. Untuk itu, keterlibatan kementerian/lembaga dibutuhkan sehingga tanah-tanah tersebut dapat membawa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” tuturnya.

Manfaat lain dari legalisasi aset pada wilayah pesisir maupun wilayah pulau-pulau terluar, selain mendapatkan kejelasan hak hukum atas tanah, dapat juga menjadi alat bukti jika terjadi konflik antar negara.

“Pulau-pulau terluar perlu disertipikasi sehingga jika ada konflik antar negara di perbatasan bisa menjadi alat bukti, maka dari itu hal ini diperlukan kerja sama antar kementerian,” ujar Kepala Staf Presiden.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang hadir secara luring ini mengatakan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk menyinkronkan penataan aset dan akses dari kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam pelaksanaannya, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk percepatan legalisasi aset di wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kita butuh kerja sama dan kami siap, kita jadikan forum ini sebagai sarana untuk mendiskusikan sehingga menjadi banyak catatan dan nanti dapat kita bawa ke dalam GTRA Summit di Wakatobi serta kami Kementerian ATR/BPN akan terus lakukan konsolidasi guna mempercepatnya,” kata dia.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menuturkan kepemilikan hak atas tanah dibutuhkan sekali oleh masyarakat karena mendapat kepastian hukum.

“Hadirnya UUCK diharapkan masyarakat yang tinggal di pesisir laut segera bisa diberikan haknya, khususnya Provinsi Kepri yang wilayahnya banyak pesisir,” imbuhnya.

Pada acara ini turut hadir secara daring Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Adi Darmawan; Dirjen Pengelolaan Ruang Laut dari Kementerian KKP, Pamuji Lestari dan juga hadir secara luring Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Askani; beserta jajaran. (arm)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi AsetWilayah Pesisir dan Kepulauan

Berita Terkait.

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55
bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.