• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekolah Tidak Akan Bedakan Penilaian Siswa Tatap Muka dan PJJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 September 2021 - 11:03
in Nusantara
Ilustrasi - Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Serang, M. Syukur. Foto: Ist

Ilustrasi - Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Serang, M. Syukur. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seiring dengan gencarnya vaksinasi terhadap pelajar, pemerintah mengizinkan sekolah menggelar tatap muka secara bersngsur-angsur. Kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen.

Izin orang tua bagian terpenting dalam penyelenggaraan belajar tatap muka di sekolah. Sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa.

BacaJuga:

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

“Kalau orangtua tidak mengizinkan bisa PJJ. Tertulis kita sudah bagikan (izinnya). Sebelum hari Senin (6/9) kita sudah pegang,” kata Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Serang, M. Syukur, Rabu (1/9/2021).

Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, sekolah tetap melayani pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online. Secara penilaian, tidak akan dibeda-bedakan karena disesuaikan dengan kemampuan siswa.

“Tidakc(berpengaruh ke nilai siswa PJJ). Karena pelayanannya sama, bedanya kalau tatap muka mereka di kelas, kalau PJJ online,” ungkapnya.

Syukur juga menegaskan, sertifikat vaksinasi bukan menjadi syarat siswa bisa belajar tatap muka. Hal itu hanya upaya untuk menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok. Sehingga diharapkan sekolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Nggak (perlu kartu vaksin), kan data vaksin ada di kita,” tegasnya. (son)

Tags: pandemi covid-19Pemkot SerangPJJsekolah

Berita Terkait.

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31
pilot
Nusantara

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 06:06
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.