• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekolah Tidak Akan Bedakan Penilaian Siswa Tatap Muka dan PJJ

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 1 September 2021 - 11:03
in Nusantara
Ilustrasi - Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Serang, M. Syukur. Foto: Ist

Ilustrasi - Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Serang, M. Syukur. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seiring dengan gencarnya vaksinasi terhadap pelajar, pemerintah mengizinkan sekolah menggelar tatap muka secara bersngsur-angsur. Kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen.

Izin orang tua bagian terpenting dalam penyelenggaraan belajar tatap muka di sekolah. Sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa.

“Kalau orangtua tidak mengizinkan bisa PJJ. Tertulis kita sudah bagikan (izinnya). Sebelum hari Senin (6/9) kita sudah pegang,” kata Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Serang, M. Syukur, Rabu (1/9/2021).

Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, sekolah tetap melayani pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online. Secara penilaian, tidak akan dibeda-bedakan karena disesuaikan dengan kemampuan siswa.

“Tidakc(berpengaruh ke nilai siswa PJJ). Karena pelayanannya sama, bedanya kalau tatap muka mereka di kelas, kalau PJJ online,” ungkapnya.

Syukur juga menegaskan, sertifikat vaksinasi bukan menjadi syarat siswa bisa belajar tatap muka. Hal itu hanya upaya untuk menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok. Sehingga diharapkan sekolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Nggak (perlu kartu vaksin), kan data vaksin ada di kita,” tegasnya. (son)

Tags: pandemi covid-19Pemkot SerangPJJsekolah
Previous Post

Qatar: Mengisolasi Taliban Bisa Makin Guncang Afghanistan

Next Post

Pemerintah Diminta Pastikan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi

Related Posts

sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
MG-20251104-WA0014 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Nduga: 15 Tewas, 8 Korban Masih Hilang

Rabu, 5 November 2025 - 04:07
Next Post
Pemerintah Diminta Pastikan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Diminta Pastikan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.