• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dinkes Sempat Tolak Temuan Kelebihan Bayar Masker KN95 dari Inspektorat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 14:33
in Nusantara
Saksi Dicky Hardiana saat memberikan keterangan di PN Serang.

Saksi Dicky Hardiana saat memberikan keterangan di PN Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (1/9/2021).

Kali ini, saksi yang dihadirkan tim audit dari Inspektorat Provinsi Banten Dicky Hardiana. Dalam pengadaan itu, pihaknya masuk dalam tim pemeriksaan audit.

BacaJuga:

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Dalam pengakuannya di persidangan, Dicky menyatakan Dinkes sempat menolak hasil audit dari Inspektorat atas ditemukannya kelebihan bayar dari pengadaan masker KN95 oleh pihak penyedia.

“Dinkes tidak sepakat dengan temuan tersebut di atas, berdasarkan surat PT RAM 26 Agustus 2020, transaksi yang dimaksud dengan PT BMM senilai Rp2,50 miliar,” katanya.

Atas penolakan itu, Inspektorat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit lanjutan pengadaan masker tersebut.

“Tanggapan tim audit, tanggapan tidak dapat dipenuhi sepenuhnya. Silahkan didukung dengan bukti. Makanya kami meminta BPKP untuk audit lanjutan,” ungkapnya.

Saat melakukan audit oleh BPKP, terdapat temuan ketidakwajaran harga. Inti temuannya sama, namun berbeda nominal.

Ia menjelaskan, temuan kelebihan bayar hasil audit Inspektorat sejumlah Rp1,230 miliar.

“Senilai Rp1,230 miliar. Itu ditemukan ketidakwajaran harga. Kondisinya memang dalam aturan kita menguji kewajaran harga sesuai penyedia,” jelasnya.

Temuan itu hasil dari pemeriksaan Inspektorat dari pendistribusi masker yakni PT. BMM.

“Terdapat indikasi ketidakwajaran pengadaan masker sebesar Rp1,230 miliar,” paparnya.

Namun setelah diaudit BPKP, terdapat kelebihan bayar Rp1,680 miliar. Atas temuan itu, PT. RAM diwajibakan melakukan pengembalian. Pada saat itu, baru Rp100 juta yang dikembalikan ke kas daerah.

“Hasil laporan BPKP September 2020, melakukan audit pt ram atas ketidakwajaran. Terjadi kelebihan pembayaran KN95 Rp1,680 miliar. Rekomendasi mengembalikan ke kas daerah,” tuturnya. (son)

Tags: Dinkes Provinsi Bantenkorupsi masker KN95Sidang Korupsi Masker KN95

Berita Terkait.

gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.