• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi eHAC, Begini Kata Pakar IT

Redaksi by Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:10
in Headline
indoposco

Pakar Sistem Informasi Manajemen, Wing Wahyu Winarno.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangat memperihatinkan dan patut disayangkan.

“Sangat memprihatinkan, aplikasi eHAC yang wajib digunakan oleh para penumpang pesawat udara ini mengalami kebocoran data. Masyarakat benar-benar tidak berdaya, karena harus menggunakan aplikasi, tapi ternyata aplikasinya membocorkan data pribadi mereka,” ujar pakar sistem informasi manajemen atau Information Technology (IT), Wing Wahyu Winarno, ketika dihubungi Indoposco.id, Selasa (31/8/2021) sore.

Ia mengatakan kebocoran data ini bisa terjadi karena beberapa hal, di antaranya kurangnya komitmen para penyelenggara sistem, kurangnya pengetahuan tentang pengamanan sistem, dan memang karena ada niat untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem.

“Kemungkinan pertama terjadi bila manajemen pengelola sistem beranggapan bahwa kalau membangun sistem informasi, sudah cukup apabila aplikasinya jadi, sehingga faktor keamanan tidak perlu dipikirkan,” ujarnya.

Bahkan di dalam perusahaannya, kata Wing Wahyu Winarno, seringkali tidak ada staf yang terampil di bidang keamanan sistem informasi.

“Bahkan ketika mereka menunjuk pengembang pun, seringkali tidak pernah disinggung masalah keamanan datanya, karena tujuannya aplikasi segera tampil dan digunakan,” katanya.

Lebih jauh, Wing mengatakan kemungkinan kedua adalah kurangnya pengetahuan manajemen perusahaan dalam menyediakan aplikasi.

“Mereka sudah merasa cukup aman dengan user id dan password. Padahal di dalam jaringan Internet, banyak sekali lubang yang bisa ditembus oleh para hacker. Oleh karena itu, para pimpinan perusahaan harus sering menambah pengetahuan tentang keamanan sistem,” tegas Wing.

Ketiga, lanjut Wing, tidak dipungkiri ada pihak-pihak yang tidak suka apabila tersedia sebuah aplikasi yang sangat bermanfaat.

“Bisa jadi karena bisnis mereka terganggu, atau mereka punya dendam tersendiri kepada penyelenggara sistemnya, sehingga mereka justru membantu pihak-pihak yang ingin menyerang sistem tersebut,” jelasnya.

Wing mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi, sebenarnya pemerintah sudah berupaya menerbitkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi, sudah sejak 4 tahun yang lalu, namun sampai hari ini belum juga disetujui oleh DPR.

“Mungkin terlalu banyak pihak yang bakal dirugikan dengan diterbitkannya RUU PDP ini menjadi UU PDP. Di dalam RUU tersebut diatur, pihak-pihak yang mengelola data individu, harus bertanggung jawab kalau terjadi kebocoran. Sanksinya sangat berat. Nah, tentu banyak pihak yang berkeberatan kalau ternyata di sistemnya terjadi kebocoran, maka mereka akan membayar ganti rugi yang sangat besar, bahkan sampai hukuman kurungan,” ujarnya.

Wing menegaskan, mengingat kejadian ini sudah beberapa kali terjadi, sudah saatnya pemerintah dan DPR segera mensahkan RUU PDP menjadi UU PDP, agar masyarakat luas tidak dirugikan. (dam)

Tags: Aplikasi eHACkebocoran dataSistem Informasi
Previous Post

OJK Sempurnakan Aturan Tentang Rencana Bisnis BPR dan BPRS

Next Post

Ganjar Minta Sekolah Tak Paksa Pembelian Seragam

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
indoposco

Ganjar Minta Sekolah Tak Paksa Pembelian Seragam

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.