• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Kepabeanan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:02
in Megapolitan
indoposco Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Kepabeanan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, diselenggarakan berbagai pengawasan atas barang kena cukai, serta barang yang dikenakan larangan dan/atau pembatasan sebagaimana peraturan yang berlaku. Atas setiap barang hasil penindakan Bea Cukai yang dikategorikan Barang Milik Negara (BMN), selanjutnya akan dimusnahkan pada periode waktu tertentu.

Bea Cukai Pasar Baru menyelenggarakan pemusnahan BMN hasil penindakan, bertempat di aula kantor, Rabu (25/8) lalu. Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan PT Pos Indonesia, Balai Besar Karantina Pertanian, Polres Metro Jakarta Pusatm BPOM Jakarta, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Setiaji Tenggamus, menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan karena tidak dapat dipenuhinya kewajiban kepabeanan dan/atau cukai dari instansi terkait atas setiap BMN yang telah disimpan dalam waktu lebih dari 60 hari.

“Atas BMN yang akan dimusnahkan ini telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Keuangan. Dengan rincian barang yaitu barang asusila, busur, anak panah, senjata, part senjata, part kendaraan, barang bekas dan kotak kosong, alat kesehatan, kosmetik, obat-obatan, handphone dan aksesorisnya, sepatu, barang kena cukai dengan kondisi barang keseluruhan rusak, serta tanaman, tumbuhan lainnya, olahan daging dan hewan lainnya yang memerlukan izin karantina,” papar Setiaji.

Setiaji juga menambahkan bahwa perkiraan nilah barang yang dimusnahkan kali ini sejumlah Rp 391.447.320. “Kami berharap, sinergi antar instansi yang selama ini terjalin, baik dari instansi pemeritahan, ataupun Perusahaan Jasa Titipan, dapat terus terlaksana. Agar, kita bisa bersama memberantas peredaran barang ilegal, yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkas Setiaji. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Pasar Barupemusnahan barang milik negara

Berita Terkait.

Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
polisi
Megapolitan

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:21
Prajurit TNI Meninggal Ditusuk di Tangerang, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Megapolitan

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Diringkus Bareskrim terkait Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.