• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

NasDem Ajak Publik Hormati Proses Hukum terkait Kadernya Kena OTT KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 20:15
in Nasional
Wakil Ketua Umum Partai NasDem H M Ali, memberi keterangan kepada wartawan di depan pintu masuk Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Wakil Ketua Umum Partai NasDem H M Ali, memberi keterangan kepada wartawan di depan pintu masuk Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah atas penangkapan seorang kadernya Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasan yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai NasDem sekaligus mantan Bupati Probolinggo dua periode ikut ditangkap oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

BacaJuga:

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

“Kami taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kami juga tidak akan menghalang-halangi (proses hukum terhadap Hasan, Red.),” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad H M Ali sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (30/8).

Ahmad Ali, yang turut menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, menjelaskan pihaknya masih menelaah dan mencermati insiden yang melibatkan Hasan Aminuddin.

Ia mengaku prihatin dan sedih, tetapi ia juga menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap penangkapan itu.

Menurut Ahmad Ali, Partai NasDem memiliki aturan internal yang akan menindak kader-kadernya jika mereka terlibat kasus hukum.

“NasDem konsisten dengan aturan itu dan kader-kader yang terlibat kasus hukum pun hanya punya dua pilihan, yaitu mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai,” kata Ahmad Ali, dikutip dari Antara.

Ketentuan itu telah lama berlaku dan dipahami serta dipatuhi oleh seluruh kader Partai NasDem, tambah dia.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan Hasan yang saat ini aktif sebagai anggota DPR juga telah menandatangani pakta integritas.

“Sebagai anggota DPR, kami semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apa pun itu, meskipun belum dinyatakan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri,” kata Ahmad Ali.

Hasan Aminuddin merupakan satu dari sembilan orang yang ditangkap oleh KPK bersama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Hasan dan Puput merupakan pasangan suami istri.

Usai OTT, mereka yang terjaring operasi dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan dari mereka yang tertangkap dalam OTT.

Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan sikap terhadap hasil OTT dan pemeriksaan terhadap Bupati Probolinggo, suaminya, dan delapan orang lainnya, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8). (mg1)

Tags: bupati probolinggoHasan Aminuddinott kpkPuput Tantriana Sari

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35
Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International
Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.