• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Beri Informasi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:45
in Ekonomi
Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Foto: Ist

Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara kontinu, Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Tangerang, Juanda, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bandung.

“Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna jasa dan masyarakat terkait kepabeanan, sehingga kedepannya akan memberi dampak positif bagi seluruh pihak,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro dalam keterangannya, Senin (30/8).

BacaJuga:

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bea Cukai mengemas sosialisasi kepabeanan dengan berbagai cara, salah satunya lewat pemaparan materi secara daring seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak. Pada kesempatan ini Bea Cukai Tanjung Perak melakukan sosialisasi tentang peyerahan dokumen hardcopy PIB kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Authorized Economic Operator (AEO) dan sharing session pelayanan pada kesempatan berikutnya.

Sudiro mengatakan, dalam gelaran sosialisasi ini disampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Perak memfasilitasi penyampaian dokumen hardcopy PIB melalui kebijakan antrean online. Dalam sehari, Bea Cukai Tanjung Perak memberikan 400 kuota penyampaian dokumen.

Pengguna jasa dapat melihat ketersediaan kuota, memilih waktu kedatangan, bahkan mencetak tanda terima lewat aplikasi SIPINTER. Selain itu ada fitur SKA Reminder yang akan mengingatkan pengguna jasa apabila SKA yang dimiliki mulai memasuki batas waktu berlaku.

“Inovasi demi inovasi terus diciptakan demi terciptanya pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Sudiro.

Sosialisasi aturan pabean secara daring juga dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang. Lewat asistensi yang dikemas dalam bentuk sharing session, Bea Cukai Tangerang asistensi para pengguna fasilitas Kawasan Berikat tentang ketentuan Kawasan Berikat Mandiri.

“Pemberian fasilitas Kawasan Berikat Mandiri ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedepankan kepuasan para pengguna jasa dalam berusaha,” tuturnya.

Tak hanya lewat daring, kata Sudiro, aturan kepabeanan juga disosialisasikan lewat radio, seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Juanda untuk memberikan informasi tentang CEISA 4.0.

“Peningkatan dan pengembangan CEISA menjadi CEISA 4.0 sebagai sistem informasi Bea Cukai membawa berbagai perubahan dari versi sebelumnya. Kedepannya sistem akan terus dikembangkan dengan memperhatikan manajemen risiko demi mewujudkan proses bisnis kepabeanan yang lebih baik,” sebutnya.

Selain itu, Sudiro menyebutkan cara lain yang ditempuh Bea Cukai dalam menyosialisasikan ketentuan pabean adalah dengan mengadakan sosialisasi secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Surakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jateng II dan KPP Madya Semarang berkolaborasi menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 65/PMK.04/2021 dan Pemusatan NPWP kepada seluruh pengguna fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Jateng DIY.

Sosialisasi pabean secara tatap muka juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Bandung yang diundang oleh Yonif R 301/Prabu Kian Santang untuk memberikan pembekalan terkait pelintas batas. Peserta penyuluhan merupakan para prajurit yang nantinya akan melaksanakan tugas negara di daerah perbatasan Indonesia – Papua Nugini tepatnya di Hanoi, Papua.

“Dengan terlaksananya giat sosialisasi ini diharapkan dapat membekali para prajurit Yonif R 301/PKS dalam menjalankan tugas di daerah perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: aturan kepabeananBea Cukai

Berita Terkait.

gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18
Sekolah
Ekonomi

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03
Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32
Transaksi
Ekonomi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02
UMKM-Indonesia
Ekonomi

UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21
UMKM
Ekonomi

Semangat Kartini Bersama BRI: Kisah Inspiratif Cokelatin, UMKM Lokal Menembus Pasar Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.