• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Beri Informasi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:45
in Ekonomi
Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Foto: Ist

Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara kontinu, Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Tangerang, Juanda, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bandung.

“Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna jasa dan masyarakat terkait kepabeanan, sehingga kedepannya akan memberi dampak positif bagi seluruh pihak,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro dalam keterangannya, Senin (30/8).

BacaJuga:

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Rig Pertamina Drilling Rampungkan Workover 5 Hari, Produksi Gas Sumur Limau Melonjak 6 Kali Lipat

Komitmen Kolaborasi Berbuah Prestasi, PHE Sabet Stakeholder Engagement of the Year 2026

Bea Cukai mengemas sosialisasi kepabeanan dengan berbagai cara, salah satunya lewat pemaparan materi secara daring seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak. Pada kesempatan ini Bea Cukai Tanjung Perak melakukan sosialisasi tentang peyerahan dokumen hardcopy PIB kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Authorized Economic Operator (AEO) dan sharing session pelayanan pada kesempatan berikutnya.

Sudiro mengatakan, dalam gelaran sosialisasi ini disampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Perak memfasilitasi penyampaian dokumen hardcopy PIB melalui kebijakan antrean online. Dalam sehari, Bea Cukai Tanjung Perak memberikan 400 kuota penyampaian dokumen.

Pengguna jasa dapat melihat ketersediaan kuota, memilih waktu kedatangan, bahkan mencetak tanda terima lewat aplikasi SIPINTER. Selain itu ada fitur SKA Reminder yang akan mengingatkan pengguna jasa apabila SKA yang dimiliki mulai memasuki batas waktu berlaku.

“Inovasi demi inovasi terus diciptakan demi terciptanya pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Sudiro.

Sosialisasi aturan pabean secara daring juga dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang. Lewat asistensi yang dikemas dalam bentuk sharing session, Bea Cukai Tangerang asistensi para pengguna fasilitas Kawasan Berikat tentang ketentuan Kawasan Berikat Mandiri.

“Pemberian fasilitas Kawasan Berikat Mandiri ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedepankan kepuasan para pengguna jasa dalam berusaha,” tuturnya.

Tak hanya lewat daring, kata Sudiro, aturan kepabeanan juga disosialisasikan lewat radio, seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Juanda untuk memberikan informasi tentang CEISA 4.0.

“Peningkatan dan pengembangan CEISA menjadi CEISA 4.0 sebagai sistem informasi Bea Cukai membawa berbagai perubahan dari versi sebelumnya. Kedepannya sistem akan terus dikembangkan dengan memperhatikan manajemen risiko demi mewujudkan proses bisnis kepabeanan yang lebih baik,” sebutnya.

Selain itu, Sudiro menyebutkan cara lain yang ditempuh Bea Cukai dalam menyosialisasikan ketentuan pabean adalah dengan mengadakan sosialisasi secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Surakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jateng II dan KPP Madya Semarang berkolaborasi menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 65/PMK.04/2021 dan Pemusatan NPWP kepada seluruh pengguna fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Jateng DIY.

Sosialisasi pabean secara tatap muka juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Bandung yang diundang oleh Yonif R 301/Prabu Kian Santang untuk memberikan pembekalan terkait pelintas batas. Peserta penyuluhan merupakan para prajurit yang nantinya akan melaksanakan tugas negara di daerah perbatasan Indonesia – Papua Nugini tepatnya di Hanoi, Papua.

“Dengan terlaksananya giat sosialisasi ini diharapkan dapat membekali para prajurit Yonif R 301/PKS dalam menjalankan tugas di daerah perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: aturan kepabeananBea Cukai

Berita Terkait.

Lokasi-Proyek
Ekonomi

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:09
Rig
Ekonomi

Rig Pertamina Drilling Rampungkan Workover 5 Hari, Produksi Gas Sumur Limau Melonjak 6 Kali Lipat

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:08
Gov-Media
Ekonomi

Komitmen Kolaborasi Berbuah Prestasi, PHE Sabet Stakeholder Engagement of the Year 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:07
Wuling
Ekonomi

9 Tahun Bersama Indonesia, Wuling Kenalkan Aira ev untuk Mobilitas Masa Kini

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:05
telur
Ekonomi

Harga Telur Terus Turun, Senator DPD RI: Negara Jangan Biarkan Peternak Merugi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02
Pramono
Ekonomi

Kementerian Ekraf Gandeng Pemprov Jakarta Sukseskan WCCE 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
Halland
Olahraga

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Norwegia harus mengakhiri petualangan impresifnya di Piala Dunia 2026 setelah menyerah 1-2 dari Inggris pada babak perempat final....

SelengkapnyaDetails
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.