• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Antisipasi Perkawinan Anak, Kemen PPPA dan Kemenag Lakukan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:42
in Nasional
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kanan) saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/8/2021). Foto : Antara/ Anita Permata Dewi

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kanan) saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/8/2021). Foto : Antara/ Anita Permata Dewi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mencegah perkawinan anak lewat bimbingan perkawinan.

“Mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak. Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah tentang penguatan bimbingan perkawinan untuk persiapan konsep keluarga bagi remaja,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/8/2021).

BacaJuga:

Menpar Berharap Indonesia Great Sale Bantu Perputaran Ekonomi Nasional

Bermodal Kunci T, Pelaku Curanmor Dibekuk Warga

Karni Ilyas Award 2025: Mencari Wajah Baru Jurnalisme dari Sudut Pandang Mahasiswa

Upaya mencegah perkawinan anak juga melibatkan para tokoh agama dan sejumlah lembaga agama diantaranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Kami juga telah melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Pendidikan Diniyah dan pondok-pondok pesantren tentang gerakan literasi di satuan pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi yang terlanjur menikah saat usia sekolah, baik di madrasah maupun pesantren,” ujarnya dilansir Antara.

Dikatakannya, Kemen PPPA terus memperluas upaya penyadaran hak perempuan dan anak sehingga dapat meminimalisir kerentanan mereka terhadap kekerasan.

Menurut dia, KPPPA bersama BKKBN juga gencar mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak, penurunan stunting, sosialisasi pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja serta memberdayakan perempuan kepala keluarga.

“Sosialisasi pencegahan perkawinan anak, penurunan stunting, pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja dan pemberdayaan perempuan kepala keluarga,” tandasnya.

Persoalan terbesar yang masih dialami perempuan Indonesia adalah tingginya angka kekerasan. Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak( SIMFONI PPA) periode 1 Januari 2021 hingga 16 Agustus 2021 tercatat ada 4. 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 4. 183 korban dan 5. 594 kasus kekerasan terhadap anak dengan 6. 200 korban.

Sebanyak 74, 1 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) dan sebanyak 59 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual. (mg3)

Tags: ceraikeguguranPerkawinan AnakPernikahan Dini

Berita Terkait.

1766756855328786106813515592796
Nasional

Menpar Berharap Indonesia Great Sale Bantu Perputaran Ekonomi Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:06
IMG-20251226-WA0031
Nasional

Bermodal Kunci T, Pelaku Curanmor Dibekuk Warga

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:57
WhatsApp Image 2025-12-26 at 18.06.23
Nasional

Karni Ilyas Award 2025: Mencari Wajah Baru Jurnalisme dari Sudut Pandang Mahasiswa

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:02
menko-pmk
Nasional

Menko PMK: 11 Kabupaten/Kota di Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:43
PANRB
Nasional

Pemerintah Pastikan Layanan Esensial Tak Berhenti Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:43
PASKA-BANJIR
Nasional

Pratikno Sebut RS Pasca-Banjir Sumatera Sudah Beroperasi, Meski Layanan Belum Maksimal

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:19

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bantah Isu Titipan, Adheri Tegaskan Doli Kurnia Figur Netral dan Kader Ideologis Golkar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Rumah Park Na Rae di Itaewon Dilaporkan Didaftarkan Hipotek Baru oleh Perusahaan Terkait Agensi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.