• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Penistaan Agama, DPR: Pemecah Belah Bangsa Harus Ditindak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 19:15
in Nasional
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penistaan agama kembali mencuat usai ditangkapnya Muhamad Kece dan Yahya Waloni. Keduanya diduga dilaporkan lantaran dianggap menyinggung kepercayaan agama.

Aksi mereka dinilai telah menyinggung kepercayaan agama melalui sebuah video. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

BacaJuga:

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto mengatakan, pada prinsipnya menistakan agama itu dilarang. Kodrat sesama manusia harus saling menghormati.

“Ya memang menista agama itu nggak boleh. Kalau meyakini Islam benar ya wajib hukumnya, kalau yang lain meyakini ya hormati. Jangan saling memecah belah,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Ia menyebutkan, tidak boleh ada yang merasa paling benar dalam sebuah keyakinan. Sebab, persoalan pemeluk agama bersifat pribadi.

“Jangan merasa paling benar. ini bahaya. Dalam kehidupan berbangsa bernegara itu hubungan sesama manusia. Kalau meyakini Tuhan ya pribadi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku mendukung pemerintah melalui Kepolisian untuk menertibkan perilaku yang berpotensi memecah belah persatuan kesatuan bangsa.

“Kalau itu sudah masuk ranah hukum, kita tunggu proses. Tapi kita dukung, yang memecah belah bangsa harus ditindak,” tegasnya. (son)

Tags: DPR RIMuhamad KecePenistaan AgamaYahya Waloni

Berita Terkait.

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor
Nasional

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23
Armada Kemanusiaan Gaza Dicegat Israel, Satu Jurnalis Asal Indonesia Turut Ditahan
Nasional

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Senin, 18 Mei 2026 - 23:03
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53
Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2585 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.